Top Menu

DompuNews

Bupati Dompu Serahkan Remisi 283 Napi Binaan Lapas Kelas IIB

Redaksi
Selasa, 17 Agustus 2021, Agustus 17, 2021 WAT
Last Updated 2021-08-18T02:10:28Z
Bupati Dompu, Kader Jaelani Saat Menyerahkan Remisi Pada Perwakilan Napi Secara Simbolis.

Dompu,-Bupati Dompu, Kader Jaelani Selasa (17/08/21) sekitar pukul 13.20 wita menyerahkan secara simbolis remisi pada 283 Nara Pidana (Napi) binaan Lapas Kelas IIB Kabupaten Dompu. 

Jumlah Napi yang menjadi binaan Lapas Kelas IIB Dompu totalnya sebanyak 381 orang dan yang mendapatkan remisi dari Kemenkumham ini yakni sebanyak 283 orang, angka tersebut tinggi jika dibandingkan tahun sebelumnya. Remisi tersebut langsung diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham RI) pada hari Kemerdekaan RI ke 76 tahun 2021. 
Bahkan dua Napi yang memperoleh remisi tersebut langsung bisa menghirup udara segar alias bebas menjalani hukuman nya.

Bupati Dompu, Kader Jaelani meminta kepada seluruh Napi baik yang sudah bebas maupun yang masih menjalani hukuman, untuk tidak lagi melakukan perbuatan melawan hukum sehingga harus menjalani hukuman seperti ini.

"saya minta pada semua saudara saya yang menjadi binaan Lapas Kelas IIB Dompu untuk sabar dan tabah dalam menjalani hukuman ini. Bila perlu jangan lagi kembali ke sini (Lapas, red) jika sudah bebas nantinya, dan marilah kita semua insyafi atas kesalahan yang pernah dilakukan dan semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi kita sehingga tidak lagi kembali ke Lapas ini,"pinta panglima tertinggi di Kabupaten Dompu ini.
Sementara Kalapas Kelas IIB Dompu, H. A. Halik, S. Sos usai penyerahan remisi menjelaskan dari jumlah sebanyak 283 napi yang mendapat remisi umum tersebut ada 201 WB Pidana Umum, 2 bebas dan 80 WB pidana khusus.
 
"Remisi Umum yang diperoleh bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Semua itu ditentukan oleh perilaku WB sendiri selama menjalani masa hukumannya,"jelas Kalapas.

"Adanya perbedaan pendapatan remisi napi ini, itu semua tergantung dari perilaku WB sendiri selama berada di Lapas Dompu karena di Lapas ada TPP namanya Tim Pengamat yang mencatat perilaku WB dalam menjalankan aktivitasnya,"tambahnya.(amin)

TrendingMore