Top Menu

kegiatanNews

Musda Partai Golkar Dianggap Tidak Syah

Redaksi
Selasa, 31 Agustus 2021, Agustus 31, 2021 WAT
Last Updated 2021-08-31T11:57:02Z
Dompu,-Musyawarah Daerah atau Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Dompu bertempat di hotel Tursina Senin (30/08/21) kemarin diduga tidak syah. Dimana dari Musda tersebut melahirkan keputusan bahwa Ir. Muhammad Ruslan diangkat secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Dompu Periode 2021-2026.

Hal tersebut disampaikan Ketua Depucat dan Soksi (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri) Kabupaten Dompu, Mujakir Akbar. Untuk itu Mujakir sendiri menegaskan bahwa keputusan hasil Musda Partai Golkar dianggap tidak syah dalam ADRT Partai Golkar sendiri. 

“Menurut kami, pelaksaan yang tidak melalui petunjuk dengan jelas serta tidak melakukan pembekasan sementara jadwal acara harus disepakati melalui forum dan dalam hal ini tidak dilakukan, sehingga 6 PK meninggalkan ruang rapat sidang menyatakan Deklon. Kami anggap itu semua tidak Syah,"tegas Mujakir pada media.

Untuk itu Mujakir meminta kepada DPP Partai Golkar untuk segera memangil DPD 1 untuk mempertanggung jawabkan atas pelaksanaan MUSDA abal-abal itu dan jika mengharapkan Golkar di Kabupaten Dompu aman.

Selain itu Mujakir juga meminta kepada DPP Partai Golkar Kabupaten Dompu, agar dapat melakukan penundaan penerbitan SK DPD II Kabupaten Dompu karena sejumlah pimpinan rapat tidak melakukan tanda tanggan hasil rapat Musda tersebut.

"kami ingin pertegaskan lagi bahwa kami sepakat akan melakukan gugatan ke Mahkamah Partai atas keputusan Musda ini karena kami tidak pernah diberi ruang. Maka dari itu, saya minta Mahkamah Partai harus bijak dan meneliti pelaksanaan Musda DPD Partai Golkar Kabupaten Dompu ini,"pinta Mujakir.

"yang jelas kami akan melakukan perlawanan hukum ke Mahkamah Partai agar dapat meneliti serta mempelajari secara benar terkait pelaksanaan dan keputusan Musda ini, hal itu dilakukan agar bisa mendapatkan keputusan-keputusan yang adil dan bijak sehingga Partai Golkar di Kabupaten Dompu bisa besar,"ucap Mujakir.

Sementara politisi Partai Golkar, Abdul Fakah,SH atau selaku Ketua PK Kecamatan Manggelewa mengatakan, kegiatan Musda yang dilaksanakan pada Senen (30/08) di Hotel Tursina tersebut diduga kuat melanggar atau cacat hukum, untuk itu diharapkan pada Pimpinan DPD I dan DPP Partai Golkar untuk segera menindak lanjuti hal ini dengan cara yang bijak.

"Musda yang dilakukan kemarin saya anggap sangat sepihak karena kami tidak dianggap dan tidak di beri peluang sebagai PK Kecamatan. Maka dari itu saya pribadi meminta kepada DPD 1 dan DPP Partai Golkar untuk segera menindak lanjuti tuntutan kami ini,"kata Anggota DPRD Dompu ini.(amin)

TrendingMore