Top Menu

DompuNews

Pemda Dompu, TNI-Polri dan DLHK NTB Tinjau Kerusakan Hutan

Redaksi
Rabu, 18 Agustus 2021, Agustus 18, 2021 WAT
Last Updated 2021-08-19T15:16:04Z
Bupati Dompu, Kader Jaelani bersama Ketua DPRD Dompu dan Dandim 1614/Dompu.(foto-foto : ilustrasi/dok.LS)

Dompu,-Sikap tegas untuk mengambil tindakan dan memproses hukum bagi pelaku pembalakan liar pada hutan dan gunung yang berada di Kabupaten Dompu oleh Dinas LHK dan Pemprov NTB sendiri nampaknya akan segera dilaksanakan.

Pemerintah Kabupaten Dompu sendiri sudah mulai menindaklanjuti hasil rapat beberapa hari lalu terkait rencana untuk menindak tegas para pelaku pembalakan liar. Hal itu terbukti, pada Rabu (18/08/21) sekitar pukul 15.35 wita, Bupati Dompu, Kader Jaelani bersama Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan,ST,MT, Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md,Par, Dandim 1614/Dompu, Letkol. Inf. Ali Cahyono, S.Kom, Wakapolres Dompu, Kajari Dompu, pihak Dinas LHK Provinsi NTB serta sejumlah petinggi Dinas terkait langsung meninjau kawasan hutan tutupan negara yang berada di Desa Karamabura Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu yang gundul akibat perladangan liar.
Dari hasil pengecekan tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Dompu bersama rombongan menemukan dua lokasi terparah yang merupakan hasil peladangan liar yakni lokasi so monggolenggo dan so raba kalate. Pada dua wilayah itu kondisi hutan dan gunung nya sangat parah dan kritis.

Terkait hal itu, Bupati Dompu, Kader Jaelani mengaku prihatin atas kondisi hutan negara yang telah gundul akibat ulah jahil tangan pelaku pembalakan liar.

Untuk itu, Bupati Dompu mengeluarkan warning keras kepada pelaku pembalakan liar untuk tidak lagi melakukan penggundulan hutan karena jika ditemukan maka pelaku akan ditindak tegas dan diproses secara hukum karena perusak hutan merupakan musuh negara.
“siapapun yang melakukan pengrusakan hutan maka siaplah untuk di proses hukum. Maka dari itu saya tegaskan pada siapapun jangan lagi melakukan penggundulan hutan,"tegas panglima tertinggi di Kabupaten Dompu ini.

Sementara Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan,ST,MT meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat melaporkan pada pemerintah maupun aparat TNI-Polri jika menemukan ada oknum yang masuk hutan dan melakukan pembalakan liar. Dan jika ditemukan dan ditangkap maka akan diproses hukum.
"Hutan dan gunung bukan milik segelintir orang tapi milik kita semua dan milik negara yang harus kita lindungi dan lestarikan bersama. Jangan mencari keuntungan diatas penderitaan orang banyak,"pinta Wakil Bupati Dompu dengan tegas.

Menanggapi hal itu, Dandim 1614/Dompu, Letkol. Inf. Ali Cahyono, S. Kom mengaku siap untuk  membantu pemerintah dalam hal  penanganan kasus pembalakan liar di Kabupaten Dompu ini. Hal ini dilakukan TNI karena untuk menyelamatkan hutan dan gunung yang telah gundul akibat ulah tangan jahil pelaku. 

"Siapapun dia maka TNI siap menangkap dan memproses secara hukum pelaku pembalakan liar tersebut. TNI dari Kodim 1614/Dompu siap membantu pemerintah daerah.”aku Dandim.(amin)

TrendingMore