Top Menu

kegiatanNews

Wabup Ikut Sosialisasi Pajak Daerah Kabupaten Dompu Tahun 2022

Redaksi
Selasa, 20 September 2022, September 20, 2022 WAT
Last Updated 2022-09-30T14:08:27Z
Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST,MT, 

Dompu,-Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Menyelenggarakan Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2022 di Hotel Aman gati, Kecamatan Hu’u. 

Sosialisasi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST,MT, Kepala Bappenda Kabupaten Dompu, Kepala UPTP UPPB Dompu dan Perwakilan DPMPTSP Kabupaten Dompu Bidang Penilaian Kelayakan Perizinan.

PAD merupakan salah satu indikator yang menentuakn derajat kemandirian daerah. Semakin besar penerimaan PAD, maka semakin rendah tingkat ketergantungan Pemerintah Daerah terhadap Pemerintah Pusat.

Dalam amanatnya dimomen ini, Wakil Bupati H. Syahrul Parsan, ST. MT menyampaikan pentingnya bagi para pelaku usaha yang ada di Kecamatan Hu’u untuk memiliki kesadaran dan taat membayar pajak.

“Pendapatan Asli daerah (PAD) merupakan salah satu faktor penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan yang berdasar pada prinsip otonomi, peran PAD  dalam keuangan daerah menjadi salah satu tolak ukur penting dalam pelaksanaan otonomi daerah arti besar kita atau daerah memperoleh dan menghimpun PAD, maka akan semakin besar pula tersedia jumlah keuangan daerah yang dapat digunakan membiayai penyelenggaraan otonomi daerah,”tegas Wabup.
Sambungnya, pada saat ini tingkat kemandirian Kabupaten Dompu masih rendah atau berada pada posisi kisaran antara 10-12%, artinya Kabupaten Dompu terhadap Pemerintah Pusat masih sangat tinggi atau boleh dikatakan belum mandiri, sedangkan suatu daerah dikatakan mandiri apabila penerimaan PAD dapat mencapai minimal 70%.

lanjutnya, dalam tahun 2022 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu tengah menyusun rancangan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan turunan dari Undang-Undang cipta kerja dan Undang-Undang HKPD sehingga kedepan, penerimaan PAD dari sisi pajak daerah dan retribusi daerah diharapkan lebih optimal.

Wilayah Kecamatan Hu’u merupakan salah satu Kecamatan yang banyak memberikan kontribusi pajak daerah khususnya bidang pariwisata yang meliputi perhotelan, restaurant/rumah makan, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (PBHTB).
Diakhir sambutannya, H. Syahrul Parsan mengajak kepada seluruh pelaku usaha untuk tetap berkontribusi membayar pajak daerah oleh karenanya diharapkan kerjasamanya sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dilaksanakan dengan tepat waktu.

“Semoga kedepan, penerimaan Pajak Daerah masing-masing desa di Kabupaten Dompu akan langsung dapat menikmati bagi hasil Pajak Daerah dan retribusi masing-masing Desa,”ajak Wabup.

Diwaktu bersamaan Kepala Dinas Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Ir. Armansyah, M.Si menuturkan latar belakang menyelenggarakan Sosialisasi ini yakni pajak daerah merupakan salah satu komponen penting penunjang penerimaan asli daerah, pembangunan daerah tidak bisa terlepas dari kontribusi pajak daerah. Pengelolaan Pajak Daerah yang mumpuni menjadi kunci dalam pencapaian terget penerimaan daerah ini.
Sambungnya, Sosialisasi pajak Daerah berfungsi memberikan pemahaman tentang keberadaan Pajak Daerah sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang berimplikasi pada pembangunan daerah Kabupaten Dompu, karena dalam pelaksanaannya banyak kendala yang dihadapi petugas pemungut pajak, hal ini bisa terjadi karena adanya asimetris infomasi antar badan pengelola pendapatan daerah dengan wajib pajak, oleh karenanya perlu dilakukan persamaan persepsi dan penyampaian informasi yang jelas tentang pengenaan pajak darah tersebut sehingga optimalisasi pajak daerah dapat tercapai.(ADVERTORIAL)

TrendingMore