Top Menu

HukrimNews

Karena 2 AKI, Pria Desa Nowa Diringkus Puma

Redaksi
Senin, 13 Februari 2023, Februari 13, 2023 WAT
Last Updated 2023-02-14T01:31:17Z
Dompu,-Seorang pria inisial SA (22) asal Dusun Wawo Desa Nowa Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB tak berkutik saat diringkus Tim Puma Polres Dompu dengan barang bukti Bukti 2 unit AKI Mobil GS Astra milik Arief Rachman (39) alias Oknon.

Pengungkapan sekaligus penangkapan terduga ini bermula ketika korban berpura-pura membeli salah satu AKI hasil curian yang tak lain adalah AKI miliknya sendiri.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP. Adhar, S.Sos., dalam keterangannya pada Sabtu, (11/2/2023) menyebutkan bahwa aksi pencurian itu dilakukan pada Minggu (6/2/23), sekira pukul 02.00 dini hari.

Terkait aksi terduga, saat itu rumah korban dalam keadaan sepi sementara AKI yang menjadi target pencurian masih terpasang di Mobil Pick Up milik korban.

"Terduga mengambil barang bukti dengan cara merusak paksa sambungan instalasi AKI yang masih terpasang di mobil,"ungkap Kasat.

Tak berhenti di satu AKI, sambung Kasat, terduga kembali mengambil AKI Mobil New Carry yang terparkir di sebelah mobil Pickup sebelumnya.

"Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke ruang piket Pidum Polres Dompu,"imbuh Kasat.

Menindaklanjuti laporan korban, tim kemudian menyusun strategi untuk mengungkapkan sekaligus menangkap terduga dengan cara meminta korban untuk membeli AKI di tangan terduga pelaku.

"Usai transaksi AKI pertama dilakukan oleh korban, kemudian AKI kedua transaksinya dilakukan Tim Puma,"jelas Kasat.

Usai dilakukan transaksi kedua, Tim Puma langsung mengamankan Terduga Pelaku beserta Barang Bukti kemudian digelandang ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut pada Kamis (9/2/2023) sekira pukul 12.30 Wita.

"Terhadap terduga, bakal dijerat pasal 363 KUHP berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/18/II/2023/Pidum A/Polres Dompu/Polda NTB tentang Pencurian,"pungkas Kasat.(boy)

TrendingMore