Sumbawa Besar,- Sudah berjalan sekitar 10 bulan ini masi di selimuti misteri kematian Syaifuddin (34) petani jagung warga dari Dusun Emang, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, masi belum terungkap.
Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin, melalui Plh. Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto, saat dikonfirmasi, diruang kerjanya, Sabtu (05/08/2023). mengatakan, kemarin, rencananya akan dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi atas nama A.
Lanjutnya, dan ternyata dia ini ada mengalami semacam gangguan kejiwaan. Akhirnya dilakukan pemeriksaan secara medis di rumah sakit Sering Sumbawa. Dan diagnosa dari medis menyatakan bahwa si A ini mengalami antietas. Itu suratnya diterbitkan pada, Selasa 11 Juli 2023.
Selanjutnya penyidik sudah melakukan uji laboratorium untuk kayu pohon kemiri yang sekarang posisinya sudah mati pohonnya.
"Apakah penyebab kematiannya, apakah mungkin dikasih obat sama orang atau dugaan kayak dilaporkan sebelumnya tersambar petir.
"Itu ngajukan suratnya pada, Rabu 12 Juli 2023 namun hasilnya belum turun dari pihak yang berkompeten, untuk mengeluarkan hasil laboratorium itu," katanya.
Dijelaskannya, pada saat awal-awal penemuan mayat, kayak pakaian, sepatu atau semua yang melekat di korban ini sudah dibuang oleh keluarganya.
"Jadi yang diamankan hanya Handphone dan parangnya aja. Dan untuk Handphone nya sendiri akan dilakukan cell dump. "Cell dump itu, penjelasannya seperti menarik data seluler dan itu nanti akan dilakukan oleh teman-teman Tim Opsnal Polres Sumbawa," katanya.
Dikatakannya, kalau kesulitan di lapangannya ini, terkait dengan keterangan si A yang mengalami antietas ini karena bagaimana pun kalau orang dalam kondisi tidak sehat tidak bisa diambil keterangannya seperti itu.
"Mengambil keterangan, iya pasti harus sehat, baik jasmani dan rohani. Kalau orang yang tidak sehat jasmani dan rohaninya itu tidak bisa dipertanggungjawabkan keteranagannya seperti itu," terangnya.
Yang jelas, kata dia, pimpinan kita bapak Kapolres Sumbawa, namanya semua perkara yang sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian itu semuanya menjadi atensi. Artinya tidak ada istilah, ini prioritas.
"Artinya semua laporan-laporan yang masuk kepada kita pihak kepolisian, itu semua prioritas untuk di proses, entah itu mungkin perkara pelanggaran, kekerasan pidana itu semua perintah atensi pimpinan," pungkasnya.
Untuk diketahui meninggalnya Syaifuddin pada Kamis 20 Oktober 2022 lalu yang diduga akibat tersambar petir korban ditemukan tak bernyawa di lahan sekitar pohon kemiri wilayah Dusun Sukajaya, Desa Lunyuk Rea Kecamatan Lunyuk.
Namun pihak keluarga menduga meninggalnya tersebut bukan karena tersambar petir, mengingat tidak ada bekas dan tanda bahwa korban tersebut tersambar petir, tapi dari pihak keluarga korban menduga bahwa korban meninggalnya diduga akibat yang lainnya sehingga pihak keluarga dari korban langsung melaporkan ke Polres Sumbawa untuk mengungkapkan penyebab dari meninggalnya korban tersebut. Dan hingga sampai saat ini Polres Sumbawa masih mendalami kasus penyebab meninggalnya Syaifuddin. (bgs)