Top Menu

DompuNews

Calon PPPK 2023 Layangkan Surat Terbuka Untuk Bupati Dompu

Redaksi
Minggu, 31 Maret 2024, Maret 31, 2024 WAT
Last Updated 2024-04-01T02:51:35Z
Dompu,-Sebuah postingan dari akun facebook milik "Figur Dompu" terkait Surat Terbuka Untuk Bupati Dompu beredar luas di media sosial. Postingan itu diunggah sekitar 2 hari yang lalu. Dimana calon PPPK lulusan tahun 2023 mempertanyakan 3 point. Berikut isi suratnya :

Dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tertuang dalam Pasal 1 angka 1. Dan Peraturan Menpan RB Nomor 14 tahun 2023 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional yang telah tertuang dalam Pasal 13 angka 3.
Maka bersama itu Calon PPPK Kabupaten Dompu lulusan tahun 2023 meminta kepada Bupati Dompu :

1. Agar dalam Pelaksanaan Perekrutan dan Penetapan NI PPPK tahun 2023 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat, seperti Daerah-Daerah yang lainnya.

2. Meminta kepada Bupati Dompu agar acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah serta Penyerahan SK PPPK formasi tahun 2023 dapat dilakukan pada bulan Maret 2024 ini.

3. Jikalau tidak dilaksanakan maka kami akan memakai mimbar bebas di depan Pandopo Dompu bersama Tenaga Guru, Tekhnis dan Nakes.

Menanggapi hal itu, Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, SKM,MPPM yang dikonfirmasi via pesan whats up nya menyampaikan, berdasarkan rilis dari Kanreg X BKN Denpasar per 28 Maret 2024 dan dilihat dari tabel bahwa pantas Kabupaten Bima bisa serahkan SK NI PPPK karena sudah 100% selesai, sedangkan Kabupaten Dompu baru 46%.

Sedangkan dalam rilisan Kanreg X BKN Denpasar per 28 Maret 2024, jika dilihat dari tabel diatas Kabupaten Bima penyelesaian penetapan NI PPPK sudah 96% sementara Kabupaten Dompu baru 67%.

"Kenapa belum capai 100% karena penetapan NI PPPK Bidan Pendidik masih dipending termasuk Kabupaten Bima masih ada sebanyak 22 orang,"kata Sekda Dompu.(amin)

TrendingMore