masukkan script iklan disini
Dompu,-Masih ingat kasus pencekalan eks PMI asal Lingkungan Dore Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB bernama Dewi Anggriani di penampungan Sakkan Saudi Arabia selama 1 tahun lebih yang viral diberitakan media ini sebelumnya.
Justeru kasus ini kembali mencuat diatas permukaan setelah hampir sebulan Dewi Anggriani kembali ke tanah kelahirannya. Dimana dua sponsor yakni Jul dan Ros membeberkan ke media ini terkait uang senilai Rp.8 juta yang dikirim ke saudari Uswatun Hasanah alias Atun.
Kepada media ini, Ros dan Jul mengaku, uang senilai Rp.8 juta tersebut di transfer melalui Rekening BNI dengan nomor 1610013647545 atas nama Uswatun Hasanah, dengan tujuan untuk dikirim kembali ke Mr.Ali yang ada di Negara Saudi Arabia.
Bahwa uang tersebut akan digunakan untuk pembelian tiket pesawat Dewi Anggriani dari Bandara Jeddah Saudi Arabia menuju Bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Tapi justeru beberapa bulan uang tersebut dikirim, Dewi masih juga di cekal majikannya di Kantor Sakkan Saudi Arabia sehingga uang itu sama sekali belum digunakan untuk kepentingan pemulangan eks PMI itu.
"Saat uang dikirim, Dewi masih tetap di cekal majikannya di Kantor Sakkan Saudi Arabia dan tidak bisa dipulangkan ke tanah kelahirannya. Jadi uang itu wajib dikembalikan lagi oleh Atun ke kami,"aku mereka.
Mereka menegaskan, pengiriman uang senilai Rp.8 juta ke Atun tertuang dalam bukti struk atas nama yang bersangkutan, sehingga Atun diminta untuk segera mengembalikan uang tersebut.
"Kami minta kepada Atun agar segera mengembalikan uang kami, karena bukti pengiriman kami pegang. Uang itu dikirim pada tanggal 25 Juni 2026 sekitar pukul 07.56:19 WIB. Dipergunakan untuk pembelian tiket pesawat kepulangan Dewi tapi itu tidak terlaksana,"tegasnya.
"Justeru Dewi sendiri telah dipulangkan oleh KBRI dengan SPLP setelah Pengadilan Saudi Arabia memvonis bebaskan Dewi dari pencekalan majikannya pada bulan September 2026,"katanya.
Terkait hal itu, Uswatun Hasanah alias Atun yang dikonfirmasi media ini via telepon WhatsApp pribadinya pada Selasa (29/09/26) malam mengakui dirinya menerima uang senilai Rp.8 juta yang dikirim oleh Ros tersebut melalui rekening pribadinya.
Dimana uang tersebut telah diambil oleh orang kepercayaan Mr.Ali saat dirinya dirawat inap di RSUP NTB di Kota Mataram beberapa bulan yang lalu. Oleh penerima kemudian telah mengirim kembali uang itu ke Mr.Ali.
Ditanya, bukti penyerahan uang senilai Rp.8 juta ke orang kepercayaan Mr.Ali saat di RSUP NTB ? Justeru Atun mengaku tidak ada dengan alasan bahwa dirinya saat itu sedang sakit.
Siapa nama penerima uang Rp.8 juta yang dimaksudkan itu ? Atun juga mengaku sudah lupa.
"P. Din (suami Ros, red) sudah mendengarkan pengakuan Mr.Ali juga via telepon WhatsApp saat itu bahwa Mr.Ali sudah menerima uang Rp.8 juta dari dirinya, dan kenapa saya yang dipermasalahkan,"akunnya menjawab pertanyaan media ini.(Bersambung)

