-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas Samudera
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

    Redaksi
    Jumat, 30 Oktober 2020, Oktober 30, 2020 WIB Last Updated 2020-10-31T06:33:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dompu,- Kapolsek Dompu Melaksanakan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, dengan melaksanakan operasi yustisi bagi warga pengguna jalan yang melanggar protokol covid19.

    Hal itu dilakukan dalam rangka penegakan hukum terhadap Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Perda No.7 tahun 2020. Gabungan TNI-POLRI melaksanakan Operasi yustisi. kali ini Jalan lingkar utara kelurahan Bali Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Hari Sabtu tanggal 30 Oktober 2020, pkl 09.00 Wita.

    Kegiatan Operasi Yustusi langsung dipimpin Kapolsek Dompu, IPDA I Kadek Suadaya Atmaja, S. Sos bersama 5 personil Polsek Dompu. 
    Dalam giat Operasi Yustisi kali ini, Polsek Dompu menjaring 50 orang warga masyarakat yang melanggar dengan tidak menggunakan masker dan diberikan tindakan fisik berupa Pus up, hukuman agar masyarakat sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan covid 19. Setelah menjalankan hukuman Pus up kemudian Polsek Dompu langsung membagikan masker kepada kepada pelanggar yang tidak menggunakan masker, 
    Kapolsek mengimbau masyarakat Dompu agar setiap beraktifitas diluar rumah selalu memakai masker, serta mematuhi protokol kesehatan lainnya, untuk menekan penyebaran covid 19.(Dudi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini