-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas Samudera
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    LBH Pilar Keadilan Dompu Bakal Laporkan Revitalisasi SDN 11 Pajo di APH

    Redaksi
    Rabu, 30 September 2026, September 30, 2026 WIB Last Updated 2026-10-01T02:04:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    .                    foto : ilustrasi 

    Dompu,-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pilar Keadilan Dompu Bakal melaporkan mega proyek Revitalisasi yang saat sedang dilaksanakan oleh SDN 11 Pajo Kabupaten Dompu NTB hingga menelan anggaran negara senilai Rp.1,9 Milliar tersebut.

    Ketua LBH Pilar Keadilan Dompu, Indra Mauludin, SH, MH yang dikonfirmasi media ini diruang kerjanya mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan program Revitalisasi pada SDN 11 Pajo yang saat ini dalam proyek pembangunan. 

    Pasalnya, mega proyek yang menelan anggaran Rp.1,9 Milliar itu diduga kuat menyalahi aturan main dan ini diduga masuk kategori Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam hal pengerjaannya yang dianggap menghamburkan uang negara dengan mengabaikan aturan main yang ditetapkan pusat.

    Sebab, pada tahun 2025 lalu, SDN 11 Pajo mendapatkan anggaran dari APBD II dengan angka ratusan juta rupiah untuk kegiatan renovasi atap sekitar 2-3 ruang belajar, ironisnya pada tahun 2026 ini SDN 11 Pajo kembali mendapatkan anggaran senilai Rp.1,9 Milliar dari APBN untuk pembangunan gedung baru dan renovasi seluruh atap sekolah termasuk yang sudah di renovasi tahun 2025 kemarin.

    "Sudah jelas ini menghamburkan anggaran negara, karena renovasi yang dilakukan pada tahun 2025 lalu justeru kembali dibongkar dan di renovasi lagi tahun 2026 ini dengan menggunakan anggaran APBN. Aksi ini patut dicurigai dan diduga memainkan anggaran negara,"kata Indra dengan nada tegas.

    Indra menegaskan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera melaporkan mega proyek Revitalisasi SDN 11 Pajo di Mapolres Dompu dengan menyertakan sejumlah barang bukti kuat.

    "Ini masuk ke dugaan Tindak Pidana Korupsi. Pelaksana, pengawas, kepala sekolah dan sejumlah pihak yang terlibat dalam mega proyek ini akan kami sertakan namanya dalam Laporan itu,"tegas jebolan Magister Hukum di Yogyakarta ini.(Bersambung)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini