Dompu,-BPJS Cabang Bima melaksanakan kegiatan Coffe bareng dengan kalangan wartawan kabupaten Dompu. Bertempat di kafe Uma Tua Kamis (10/12), pihak BPJS Cabang Bima dan Dompu memaparkan pentingnya memiliki BPJS kesehatan ini.
Kepala BJPS Cabang Bima melalui Kepala BPJS Dompu, M.Jaenuddin mengatakan, berdasarkan data yang bersumber dari Dukcapil bahwa jumlah peserta yang terdaftar dalam program JKN KIS secara nasional ini yakni sebanyak 223.066.814. jiwa, data tersebut diterbitkan sejak tanggal 04 Desember 2020.
Sementara untuk Kabupaten Dompu NTB dikutip berdasarkan jumlah penduduk yang ada di Dompu yakni sebanyak 225.161 jiwa sedangkan jumlah jiwa penerima bantuan iuran PBI tersebut yakni sebanyak 134.923 jiwa, sedangkan peserta BPJS yang telah menerima bantuan dari Pemda Dompu sebanyak 49.017 jiwa kemudian ditambah lagi dengan peserta BPJS yang telah terima bantuan dari propinsi sebanyak 1.917 jiwa.
"sementara yang peserta BPJS mandiri sebanyak 15.599 jiwa yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Itu data berdasarkan dari BPS,"kata Jaenudin depan wartawan.
Selain itu, M.Jaenudin juga membeberkan masih banyaknya tingkat kesadaran masyarakat yang menjadi peserta BPJS mandiri dari sebanyak 15.599 peserta di kabupaten Dompu yang terdaftar, hanya sebanyak 2.256 jiwa saja yang aktif atau membayar atau yang memiliki kesadaran untuk membayar iuran BPJS mandiri.
"Tunggakan iuran dan denda mengenai peserta yang nunggak membayar BPJS itu telah diatur berdasarkan pasal 42 dalam Perpres 64 tahun 2020 tentang tunggakan iuran dan denda. Besar denda untuk tahun 2021 menjadi 5 persen itu telah diatur sesuai mekanisme yang berlaku,"beber Jaenudin.(Amin'k)