Dompu,-Bupati Dompu, Aby Kader Jaelani (AKJ) memberikan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Dompu.
Penghargaan ini diberikan Bupati Kader Jaelani saat menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022 di Sidang Paripurna DPRD, Kamis (18/11/21) sekitar pukul 19.30 Wita di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Dompu.
Bupati Dompu, Aby Kader Jaelani menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas diselesaikannya pembahasan dan penetapan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. Penandatanganan kesepakatan bersama atas KUA-PPAS ini bertepatan dengan Hari Pahlawan Tahun 2021 atau tepatnya tanggal 10 November 2021. Ini menjadi semangat bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan daerah.
Menurut Bupati Kader Jaelani APBD merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan amanat rakyat melalui eksekutif dan legislatif guna memberikan pelayanan secara umum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"APBD juga dihajatkan sebagai instrumen untuk tercapainya tujuan bernegara dalam batas otonomi yang dimiliki dengan tetap berpedoman pada RPJMD 2021-2026,"ungkapnya.
Ditambahkan AKJ, apa yang diupayakan tersebut sudah sesuai dengan Perda Nomor : 02 Tahun 2021 tentang RPJMD dan RKPD Tahun 2022 yang juga tertuang di Perbup Nomor : 33 Tahun 2021 tentang RKPD Tahun Anggaran 2022 dan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022.
Selain itu Bupati Dompu juga mengungkapkan, berdasarkan RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2021-2026, arah kebijakan tahun anggaran 2022 adalah Dompu Mashur, dengan menitik beratkan pada pembangunan seluruh aspek guna terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Dompu.
Berbagai harapan yang ingin diwujudkan tersebut menurut Kader Jaelani, akan dicapai dengan kebijakan pertama meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, kedua peningkatan kualitas infrastruktur dasar daerah, ketiga peningkatan mutu pelayanan dasar, keempat peningkatan tata kelola pemerintahan dan kelima peningkatan kualitas kehidupan bermasyarakat.
"Kebijakan tersebut akan lebih produktif bila komitmen para stakeholder yang telah dibangun dengan baik selama ini ikut mengawal demi terlaksananya implementasi kebijakan program-program pemerintah yang telah direncanakan di tahun 2022 nanti,"harap Bupati Dompu yang dikenal sangat dekat dengan masyarakat ini.
Bupati Dompu juga mengajak untuk berikhtiar mengambil langkah strategis secara tepat, terarah dan konkrit dengan melakukan optimalisasi penerimaan sumber daya yang dimiliki serta ketepatan dalam pendistribusian belanja daerah guna mencapai tujuan pembangunan daerah sesuai dengan apa yang dicita-citakan bersama.
Untuk itu, dimomen penting bagi pelaksanaan pembangunan secara terencana dan berkesinambungan tersebut, maka penyusunan APBD 2022 telah mengikuti ketentuan yang berlaku yaitu berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor : 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD.
Pada momen itu juga, Bupati AKJ menegaskan, penyusunan APBD tahun anggaran 2022, telah mengikuti ketentuan kedua regulasi tersebut.
Sidang paripurna berjalan khidmat, aman, tertib dan lancar dengan menerapkan prokes covid-19. Pada paripurna ini, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT, Pimpinan dan Anggota DPRD, Anggota Forkompimda, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda Dompu bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pengawas, Administrator lingkup Pemda Dompu serta insan pers baik cetak maupun elektronik.
Pelaksanaan kegiatan sidang paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama dokumen nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Dompu, Kader Jaelani didampingi oleh Wakil Bupati H. Syahrul Parsan dan Ketua DPRD, Andi Bachtiar, A.Ma.Par, didampingi oleh Wakil Ketua Dua DPRD, Jamaluddin, S.Sos.(amin)