Dompu, - Sebuah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) Roda Dua, milik Syarifudin, beralamat Dusun Legara RT 03/02 DS. Katua Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu, dilaporkan hilang di sekitar Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Dompu.
Kantor Samsat Dompu juga telah mengkonfirmasi terkait kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor satu unit Kendaraan roda dua atau Sepeda Motor (SPM).
Kanit Regident Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dompu, Ipda I Putu Mahardika, SH, menjelaskan bahwa Kendaraan roda dua yang dimaksud yaitu Merk Yamaha, Mio Soul, pagi ini, Rabu, (6/10/2021), pukul 08.00 Wita.
"BPKB tersebut tercantum Nomor polisi EA 4633 PA, Nosin: 1KP. 699***, Noka : MH31KPOO3EK699***, atas nama Syarifudin," ungkapnya.
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan pelapor, Muhlis asal Dusun Lagara, Desa Katua, Kecamatan Dompu, menyebutkan bahwa spesifikasi BPKB Motor yang tersebut sesuai Laporan Polisi Nomor: S.Ket/16/XI/2021/NTB/Res Dompu, Selasa, 16 November 2021.