Dompu,-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, SH meminta kepada seluruh Pemerintah Desa agar dapat memiliki website dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapan desa untuk membuka akses terkait keterbukaan informasi publik terkait data-data tentang pendapatan dan pembelanjaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) ke publik.
"Ini semua sebagai bentuk untuk mensosialisasikan berbagai kegiatan seperti kegiatan keagamaan, sosial, budaya maupun kegiatan lainnya kemasyarakatan. Sebelumnya, Dinas Kominfo sudah pernah menyelenggarakan kegiatan pelatihan pengelolaan website, dimana yang baru mengikuti kegiatan tersebut adalah Desa Matua Kecamatan Woja dan Desa Kandidi Kecamatan Pekat,"pinta Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu ini.
"Kalau memang sudah ada desa yang memiliki website maka harus menggunakan websitenya. Dinas Kominfo Kabupaten Dompu mendorong seluruh pemerintah desa untuk wajib memiliki website,"ujar Abdul Syahid.(az)