Dompu,-"Pandemi covid-19 yang mewabah sejak tahun 2020 lalu, tidak dapat dipungkiri menjadi faktor yang mengganggu pertumbuhan ekonomi daerah. Pada tahun 2020 tercatat pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi minus sebesar 3,21 persen, sementara ditahun 2021 pertumbuhan ekonomi Kembali meningkat 4,89 persen dan berada pada posisi positif 1,68 persen,"demikian kata Bupati Dompu, Kader Jaelani dalam sambutannya mengenang satu tahun kepemimpinan nya.
Bupati Dompu menyampaikan, peningkatan pertumbuhan ekonomi ini berbanding terbalik dengan pencapaian angka kemiskinan, dimana angka kemiskinan Dompu tahun 2021 baik menjadi 12,6 persen jika dibandingkan dengan pencapaian tahun 2020 lalu.
Peningkatan kemiskinan ini terjadi di seluruh daerah. Tingkat keparahan dan tingkat kedalaman kemiskinan di daerah kita saat ini sudah membaik jika dibandingkan dengan pencapaian pada tahun sebelumnya.
Adapun indeks pembangunan manusia pada tahun 2020 IPM kita tercatat sebesar 67,84 poin dan ditahun 2021 meningkat menjadi 68,45 poin. Pada tahun 2021 juga Kabupaten Dompu mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten yang layak anak kategori madya dan penghargaan anugerah Parahita ekapraya (APE) dengan kategori utama.
"Tidak hanya itu, tata kelolah dan perencanaan keuangan Pemkab Dompu juga sudah semakin baik dari tahun ke tahun, dibuktikan dengan, dibuktikan dengan adanya apresiasi berupa penghargaan dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jendral Perbendaharaan Wilayah NTB, sebagai daerah penyerap anggaran DAK 2021 paling cepat dibanding 9 Kabupaten/Kota di NTB,"ucap Bupati Dompu.
Tidak hanya itu, Bupati Dompu juga mengungkapkan adanya kemajuan pada sektor kesehatan pravelensi stunting tahun 2021 tercatat 14,3 persen, membaik jika dibandingkan dengan pencapaian tahun 2020 yang hanya tercatat sebesar 18,72 persen saja. Berikutnya usia harapan hidup meningkat menjadi 66,99 persen pada tahun 2021 lalu.
Selain itu, pada tahun 2021 lalu terjadi kenaikan pada indeks inovasi daerah, dari sebelumnya kategori kurang inovatif menjadi inovatif tahun 2021. Demikian pula pada faktor pembentuk IPM lain yakni sektor pendidikan dan kemampuan daya beli yang terus tumbuh ditengah kondisi negara yang belum stabil.
"Sedangkan pada sektor pariwisata AKJ SYAH juga telah berupaya untuk mempercepat penyediaan rencana induk pariwisata daerah atau Ripparda dalam bentuk peraturan daerah. Semua ini berkat kerjasama yang baik dan harmonis dengan DPRD Dompu, sehingga perda tersebut telah di sahkan dengan peraturan daerah Nomor 06 Tahun 2021,"ungkapnya.(amin)