Top Menu

HukrimNews

Bravo Tambora Kembali Ringkus Terduga Bandar Narkoba

Redaksi
Sabtu, 16 April 2022, April 16, 2022 WAT
Last Updated 2022-04-16T12:45:30Z
Dompu,-Satuan Resnarkoba Polres Dompu NTB Sabtu (16/04/22) sekitar pukul 13.05 wita kembali meringkus seorang pelaku penyalahgunaan barang terlarang Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Manggelewa tepatnya di Dusun Sigi Desa Soriutu.

Dalam pekan ini, Tim Bravo Tambora Sat Resnarkoba sudah berhasil menciduk 2 terduga pelaku yang diduga sebagai bandar Narkoba. 

Penangkapan pertama terjadi pada Jum'at (15/04/2022) pada terduga pelaku bandar narkoba tepatnya di Wisma Praja dan pada Sabtu hari ini Sat Resnarkoba Polres Dompu bersama tim Bravo Tambora yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Abdul Malik, SH kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Manggelewa. 

Kasat Narkoba Polres Dompu, Iptu. Abdul Malik SH, yang dikonfirmasi media ini diruang kerjanya Sabtu malam membenarkan anggota Sat Resnarkoba telah melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu inisial AS warga Dusun Sigi Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa.

Kasat Narkoba mengungkapkan, penangakapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sigi Desa Soriutu ada seorang bandar narkotika jenis sabu yang meresahkan warga sekitarnya.

"Menindaklanjuti laporan dan informasi tersebut kami selaku pihak Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap ternduga pelaku yang nama dan identitasnya sudah kami kantongi"ungkap Kasat Narkoba.

Setelah penangkapan terhadap terduga pelaku, anggota Resnarkoba Polres Dompu melakukan penggeledahan dan dalam penggeledahan tersebut di saksikan oleh beberapa warga yang di dampingi oleh Babinsa Desa setempat, berhasil menemukan 1 buah dompet kecil warna coklat yang di dalamnya terdapat 4 klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.

Selain itu anggota juga menemukan 1 buah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat 19 gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.

"Setelah proses penangkapan dan penggeledahan di lakukan akhirnya Kasat Res Narkoba bersama Tim Resnarkoba Polres Dompu membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut,"ujar Kasat.(amin)

TrendingMore