Top Menu

HukrimNews

Tim Puma Ringkus Pelaku Penganiayaan

Redaksi
Minggu, 17 April 2022, April 17, 2022 WAT
Last Updated 2022-04-17T08:12:13Z
Dompu,-Tim Puma Polres Dompu berhasil menangkap pelaku penganiayaan inisial A alias Jablai (39) warga Lingkungan Sigi Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.  

Sebelumnya media ini pernah beritakan terkait kasus penganiyaan dan pembacokan yang terjadi Jum'at (15/04/2022) sekitar pukul 01.45 wita bertempat di Warnet GM Kelurahan Bada Kecamatan Dompu. Akibat pembacokan itu, korban inisial IM (27) warga Kelurahan Potu Kecamatan Dompu.

Kejadian berawal karena adanya unsur balas dendam pelaku terhadap korban, karena pelaku merasa korban yang telah menjebak istrinya sehingga ditangkap oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu dan istrinya telah ditahan di rutan Polres Dompu karena diduga tersangkut kasus narkoba.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban IM sendiri dengan Nomor Laporan Polisi : LP/148/IV/SPKT/RES. Dompu/ POLDA NTB.

Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP. Adhar, S. Sos melalui Kasi Humas Ipda. Akhmad Marzuki membenarkan bahwa pelaku penganiayaan sudah di amankan di Mapolres Dompu yang sebelumnya pelaku sempat melarikan diri pasca terjadinya penganiya'an tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan terkait dengan informasi keberadaan pelaku sehingga pada Sabtu (16/04/2022) sekitar pukul 15.39 wita, Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma Ipda. Bayoe Wicaksono, S.Tr.K mendapatkan informasi bahwa, pelaku berada di hotel ILA Kelurahan Monggonao Kecamatan Rasanae Barat Kabupaten Bima.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, anggota langsung bergerak menuju tempat persembunyian pelaku yang berada di hotel ILA, dan tim berhasil mengamankan pelaku.

"Pada saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan sama sekali dan selanjutnya tim membawa pelaku ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"jelasnya.(az)

TrendingMore