Dompu-Seorang anggota Brimob yang bertugas di Mako Brimob Kabupaten Dompu NTB, Briptu Ari Laswadi diduga dianiaya dan dibacok oleh 3 pelaku yang merupakan warga Kecamatan Manggelewa pada Minggu (22/05/22) sekitar pukul 21.30 wita. Selain anggota Brimob, ketiga pelaku juga diduga kuat menganiaya secara bersama-sama terhadap istri korban, Ratu Devi Yeni.
Berdasarkan keterangan Kapolres Dompu melalui Kasi Humas Polres, Ipda. Akhmad Marzuki dalam rilisannya menjelaskan, kejadian dugaan penganiayaan ini terjadi di warung soto milik korban di wilayah Dusun Transad 1 Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu. Ketiga pelaku merupakan anggota satu keluarga yakni MAA, PSS dan AR warga Kecamatan Manggelewa.
Kejadian bermula sekitar pukul 20. 00 wita bertempat di konter Zidan wilayah Transad Desa Doromelo, korban melihat pelaku MAA memukul salah satu pemuda dari Desa Kempo, korban berusaha melerai perkelahian dan sempat menasihati pelaku agar tidak melanjutkan perkelahian itu, pelaku tersebut langsung meninggalkan tempat kejadian.
Esok harinya pada Minggu (22/05/2022) sekitar pukul 20.30 wita bertempat di pasar malam lapangan transad Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, korban bertemu dengan pelaku yang sedang berjalan di tempat hiburan malam bersama teman-temannya dan pada saat itu, korban langsung menegur pelaku sambil menepuk pundak pelaku, merasa keberatan kemudian pelaku bersama teman-temannya pulang kerumahnya dan mengadukan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Bukannya memberi nasehat pada pelaku justru orang tuanya ikut terprovokasi dengan pengaduan anaknya. Selang beberapa saat N bersama pelaku lainnya yakni MAA membawa pedang tanpa sarung, sedangkan pelaku PSS tidak membawa senjata tajam dan mendatangi kediaman korban.
Sementara pelaku AR membawa sebilah parang kemudian secara bersama-sama masuk kedalam kamar korban, di dalam kamar pelaku PSS mengambil sangkur milik korban. Korban bersama Istrinya yang sedang hamil sempat cekcok mulut dengan ketiga pelaku, sedangkan istri pelaku inisial N ikut masuk kedalam kamar untuk memanasi situasi hingga situasi makin tegang.
Tanpa perintah pelaku AR diduga langsung menginjak perut istri korban secara berulang kali, sedangkan salah satu pelaku mengayunkan parang kearah korban hingga mengenai kaki kanan korban yang menyebabkan luka sobek cukup dalam hingga mengenai tulang, sedangkan pelaku lain diduga berusaha menikam korban dengan menggunakan sebilah sangkur, namun dapat dicegah oleh saksi Ovan Adi Wardana yang juga berada dilokasi kejadian.
"Sekitar pukul 21.30 wita personil Polsek Manggelewa di pimpin oleh Kapolsek, langsung menuju TKP untuk mengamankan seluruh pelaku yang kemudian di evakuasi oleh anggota Puma di Mapolres Dompu. Ketiga pelaku sudah ditahan,"kataIpda. Akhmad Marzuki.
Disampaikan Marzuki, semua pelaku saat ini tengah diperiksa oleh unit Reskrim Polres Dompu dan seluruh pelaku akan di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku."Mohon untuk mempercayakan proses hukumnya pada pihak kepolisian. Sementara korban saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Mataram untuk menerima pengobatan lebih lanjut karena luka yang diderita cukup serius,"ucap Marzuki.(amin)