-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas Samudera
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BPKP NTB Temukan Dugaan Kerugian Negara Dalam Penggunaan BOS SMPN 1 Dompu

    Redaksi
    Rabu, 05 Agustus 2026, Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-06T00:59:41Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Dompu,-Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Nusa Tenggara Barat bahwa penggunaan anggaran negara oleh SMPN 1 Dompu melalui dana BOS tahun 2025 lalu diduga menjadi temuan oleh tim audit. 

    Berdasarkan hasil LHP BPK dengan Nomor : 24.B/T/LHP/DJPKN.VI.MTR/PPD.1/05/2025 itu, terdapat sebanyak 22 item pekerjaan dengan angka bervariatif yang menjadi temuan diantaranya pengadaan alat pendingin/pengadaan AC, pelaporan dana BOS, alat pembersih dan bahan pembersih, taman sekolah, pagar sekolah, pemeliharaan gedung sekolah dan sebagainya.

    Sehingga BPKP sendiri memberikan deadline waktu bagi pihak sekolah ternama di Kabupaten Dompu ini hingga per 31 Juli 2026 untuk segera mengembalikan anggaran negara tersebut.

    Bendahara SMPN 1 Dompu, Fahrul Irfan, S.Pd saat dikonfirmasi sejumlah Wartawan diruang kerja Kepsek pada Selasa (04/08) mengaku bahwa pihaknya telah menyetorkan kembali atas LHP BPK Perwakilan NTB dengan Nomor : 24.B/T/LHP/DJPKN-VI.MTR/PPD.01/05/2026 tertanggal 23 Mei 2026 atas realisasi belanja dengan sumber dana BOSP Tahun 2025 yang tidak senyatanya senilai Rp.66.780.564 itu, dan penyetoran dilakukan pada Selasa (04/08/26).

    "Penyetoran uang atas temuan BPK tersebut langsung ke Pemerintah Kabupaten Dompu dengan Surat Tanda Setoran (STS) No.2600131 ke rekening 0070210744008,"akunnya.

    Fahrul mengatakan, LHP BPK Perwakilan NTB menemukan kejanggalan pada laporan 22 item belanja dan jasa atas penggunaan dana BOS tahun 2025 yang tidak didukung dengan bukti senyatanya.

    "Tadi Selasa (04/08/26) anggaran itu telah kami kembalikan semuanya,"katanya.

    Sebelumnya, sejumlah Wartawan selama 2 kali mendatangi pihak sekolah untuk konfirmasi persoalan temuan itu, namun Bendahara tidak pernah bisa ditemui dan melalui Kepsek setempat, Bendahara menyampaikan agar bisa bertemu untuk konfirmasi pada Selasa (04/08/26) atau bertepatan dengan pihak sekolah telah menyetorkan kembali hasil temuan BPKP tersebut.(Amin)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini