Dompu,-Satuan Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan tiga orang pelajar yang kedapatan sedang membuat senjata tajam jenis anak panah.
Ketiga pelajar tersebut masing masing berinisial, AR (14) warga Desa Tembalae Kecamatan Pajo, MJ (16) warga Dusun Madao Desa Marada dan AS (16) warga Dusun Lanta Desa Rasabou Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim, AKP. Adhar, S.Sos, mengatakan, ketiga pelajar tersebut berhasil diamankan oleh Tim Puma. Mereka diamankan saat sedang membuat sajam jenis anak panah di salah satu rumah di Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu pada Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 17.00 wita.
Menurut Kasat Reskrim bahwa penangkapan terhadap ketiganya berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa di salah satu kos putri di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja ada sekitar kurang lebih dua puluh orang yang datang berkunjung.
"Pada saat ditanyakan oleh pemilik kos, kalian mau apa kesini rame-rame" tetapi segerombolan anak-anak tersebut tidak menjawab, kemudian pergi meninggalkan kos tersebut dan sempat menyimpan satu buah kapak, dua buah ketapel dan dua buah anak panah,"ujar Kasat Reskrim.
Polisi yang mendapat laporan langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan dikamar kos yang di duga tempat menyimpan sajam tersebut dan berhasil mendapatkan beberapa sajam yang dimaksud.
Kemudian dengan barang bukti tersebut, penghuni kamar kos di interogasi dan menyebutkan bahwa para pelaku yang menyimpan sajam di kos tersebut akan melakukan aksinya untuk menyerang anak-anak di Kelurahan Bali Kecamatan Dompu.
Tidak mau kecolongan, Tim Puma Polres Dompu langsung melakukan pengejaran dan hasilnya ternyata para pelaku sedang berkumpul di salah satu rumah warga yang berada di Desa Wawonduru Kecamatan Woja.
"Di TKP Tim Puma berhasil mengamankan beberapa anak muda yang sedang membuat anak panah menggunakan sendok dan paku serta palu,"ucap Kasat Reskrim.
Guna untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga pemuda tersebut langsung digiring ke Mapolres Dompu bersama barang bukti berupa satu kapak, dua ketapel, dua anak panah, palu, enam sendok serta sebelas paku.
"Tim Puma membawa alat yang digunakan untuk membuat panah. Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut.(amin)