Dompu,-Terkait dugaan penggelapan anggaran dana hibah pada sejumlah cabang olahraga (Cabor) KONI Kabupaten Dompu NTB, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejati NTB geledah BPKAD dan Dinas Dikpora Kabupaten Dompu.
Penggeladahan yang dilakukan oleh Kejati NTB tersebut terjadi pada Senin (13/06/22) sekitar pukul 10.51 wita dan dilakukan oleh sekitar 6 penyidik yang merupakan tim khusus pemberantasan korupsi dan di dampingi oleh Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Julkarnain, SH.
Koordinator Bidang Pidsus Kejati NTB, Burhanuddin yang dikonfirmasi sejumlah wartawan usai melakukan penggeledahan di BPKAD Kabupaten Dompu mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan pelapor di Kejati NTB terkait dugaan penggelapan anggaran KONI Kabupaten Dompu tahun 2018 hingga tahun 2021 lalu.
Dimana taksiran anggaran yang diduga digelapkan ini, kata Burhan, ditaksir diatas Rp.10 Milliar.
"Kami masih melakukan penggeledahan untuk mencari sejumlah bukti lainnya. Mengenai jumlah anggaran yang diduga digelapkan ini belum bisa ditaksir tapi sementara indikasinya diatas Rp. 10 Milliar. Sementara untuk penetapan tersangka nya belum bisa kami lakukan, Insyaallah akan kami informasikan lagi nantinya,"kata Burhan pada sejumlah wartawan.
Penelusuran media ini, penggeledahan ini dilakukan pada dua Dinas yakni pertama dilakukan di BPKAD dimana gudang penyimpanan dokumen yang ada di Dinas PPKAD digeledah habis oleh tim satuan khusus pemberantasan korupsi dari Kejati NTB, sementara penggeledahan kedua dilakukan di Dinas Dikpora Kabupaten Dompu tepatnya diruangan bendahara.(amin)