Sumbawa NTB, - Ketua LSM Forum Komunikasi Masyarakat Pemantau Pembangunan (FKMPP) Format Kabupaten Sumbawa, Lalu Sandi LB kepada media ini pada Selasa siang lalu (09/08/2022) di Sumbawa mengungkapkan, terkait dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa ada beberapa indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh Dinas PUPR Sumbawa. Dalam hal tersebut, mungkin dalam bidang masing-masing. Salah satunya yang pertama adalah terkait rutinitas pemeliharaan jaringan.
Kata Sandi selaku mantan Ketua AMPG (Angkatan Muda Partai Golkar) Kabupaten Sumbawa ini, berdasarkan pemantauan kami ada praduga bahwa dana anggaran pemeliharaan jaringan yang masuk kedalam fungsi pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa itu tidak pernah dilaksanakan bahkan kami di lapangan sudah banyak warga masyarakat bahkan petani pengguna air mengeluhkan terhadap tidak dipeliharanya jaringan-jaringan.
"Itu persoalan berat karena indikasi kami setiap tahun dana pemeliharaan jaringan ini ada dan berdasarkan pemantauan kami tidak pernah dilakukan dan dikerjakan sehingga terjadi indikasi berat bahwa ini adalah salah satu modus korupsi di Kabupaten Sumbawa,"terangnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan bukti fisik monitoring kami, tidak ada yang dikerjakan terutama jaringan sekunder."Saya berani mempertanggung jawabkan, bahkan saya tantang Kepala Dinas PUPR Sumbawa untuk turun lokasi untuk pembuktian lapangan,"tantang Lalu Sandi.
Lanjut Lalu Sandi, berdasarkan hasil konfirmasi kami pada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, bahwa mengacu kepada pasal 17, pengecualian keterbukaan untuk informasi publik sehingga mereka tidak mau memberikan informasi berapa jumlah anggaran, berapa titik, berapa ruas yang dikerjakan yang menjadi fungsinya jaringan ini di PUPR Sumbawa.
"Kalau kita mengacu kepada pasal 17 mari kita bedah, dalam undang-undang no 14 tahun 2008 terkait keterbukaan informasi publik, kalau yang namanya proyek tidak ada yang namanya rahasia negara,"ujar Lalu Sandi.
Terkait hal itu, Sandi juga mengaku bahwa pihaknya akan segera melaporkan secara resmi hal itu karena dugaan itu tidak boleh ada pembiaran.
"Saya mau melakukan komunikasi dengan Pak Lamo selaku Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas PUPR Sumbawa dulu tapi beliau selalu barada diluar kota dan selalu dalam keadaan posisi sibuk terus sehingga klarifikasi ini menjadi buntu. Sementara kami mau klarifikasi dan mempertanyakan titik dan ruas-ruas mana saja yang dilakukan dalam pekerjaan pemeliharaan jaringan tersebut yang asumsi kami bahwa nilai anggaran proyek tersebut berkisar antara ratusan hingga miliaran rupiah,"ungkap Lalu Sandi.
Oleh karena buntu, sambung Lalu Sandi, kami akan melaporkan secara resmi hal ini ke pihak Kepolisian dalam hal ini Resot Sumbawa."sekecil apapun yang namanya anggaran negara itu, ketika dihambur dan tidak dikerjakan itu namanya korupsi,"tandasnya.
Lalu Sandi menyampaikan bahwa yang tidak kalah penting lagi, termasuk saya pribadi termasuk salah satu penerima dampak banjir ketika melakukan penyempitan sungai terkait dengan angggaran aspirasi Wakil Ketua I DPRD Sumbawa Ansori yang boleh saya katakan pemaksaan kehendak dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, karena sudah keluar dari norma apa yang dimaksud oleh normalisasi sungai.
"Kalau itu bukan normalisasi sungai namanya, tapi penyempitan sungai sehingga itu nantinya akan berdampak meluapnya banjir termasuk saya yang menerima dampaknya, oleh karena itu Dinas PUPR Sumbawa dengan kajian ilmiahnya seperti apa. Pekerjaannya itu harus di bongkar kembali apalagi pekerjaan itu nerobos salah kamar kedalam fungsinnya Balai Wilayah Sungai (BWS).
Kalau memang ketersediaan anggarannya minim tapi kenapa harus dipaksa untuk melakukan pekerjaan itu, justeru masih banyak tempat aspirasi yang layak untuk di lempar ke tempat lain, bisa jadi untuk membangun trotoar atau lainnya juga,"paparnya.
"Dari hasil monitoring kami, apa yang dikerjakan itu sama sekali bukan normalisasi sungai justeru penyempitan sungai, kalau normalisasi sungai maka semua sedimen yang ada di sungai itu, harus diangkut dan dibuang bukan malahan melakukan penimbunan di situ. Kalau melakukan penimbunan seperti itu, itu sudah termasuk pelanggaran berat karena tidak sesuai dengan aspek yang namanya normalisasi sungai," ungkap Lalu Sandi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Sumbawa, Dian Sidhartadi yang di dampingi Kepala Bidang PSDA, H. Ahmad Lamo dan PPK Bidang Sumber Daya Air Firmansyah Malanuang pada Kamis (11/08) pada media ini menjelaskan, fungsi dari saluran irigasi ini sebagian masyarakat dalam kontrol secara umum sudah menggunakan itu sebagai drainase.
"Ini menjadi PR kami bersama-sama pemerintah untuk membenahi saluran ini. Kita juga tidak menutup telinga bahwa ini bukan menjadi tanggung jawab kita sendiri dari sisi aset, fungsi sendiri karena ketika kita benahi juga akan menjadi permasalahan baru terhadap sosial. Ini terus bergulir dalam rangka kita menyelesaikan persoalan sosial dari awal sampai dengan saluran,"jelasnya.
Ditanya soal dugaan korupsi dalam proyek tersebut ? justeru dibantah keras oleh Dian Sidhartadi."saya tidak mau dengar, lebih baik dibuktikan saja,"ujar Kadis PUPR Kabupaten Sumbawa ini.
Sementara PPK Bidang Sumber Daya Air, Firmansyah Malanuang, ST terkait hal itu mengaku, pemeliharaan jaringan irigasi itu berbeda dengan pemeliharaan drainase."Saya di bidang sumber daya air, memang membidangi pemeliharaan dan irigasi. Kalau yang drainasenya bukan sumber daya air tapi pemeliharaannya irigasi saja,"cetusnya.
Ia mengungkapkan, untuk tahun ini di bulan Januari sesuai dengan DPA PUPR bahwa DPA nya nol nilainya. Nilai pemeliharaan jaringan irigasi kita nol rupiah. Jadi tidak ada anggaran.
Kemudian di revisi 1 DPA sekitar Bulan Maret lalu, ada revisi 1 dan pada tahun 2022 kita diberikan anggaran senilai Rp. 80 juta untuk pemeliharaan jaringan irigasi se Kabupaten Sumbawa dari Kecamatan Alas Barat sampai Kecamatan Tarano, ada 24 Kecamatan dan 71 Daerah Irigasi. Hanya dengan anggaran Rp. 80 juta saja uangnya yang kita digunakan. Kenapa anggarannya minim, karena itu semua efek dari Covid-19. Jadi di Kabupaten Sumbawa ini sangat minim anggaran dan kami hanya diberi anggaran sebesar itu saja.
Kemudian ada revisi 2 yang baru dilakukan Bulan Juni 2022 kemarin, kalau tidak salah ada tambahan anggaran menjadi Rp. 190 juta dari Rp. 80 juta itu. Jadi ada sekarang di DPA kami Rp. 190 juta rupiah untuk memelihara panjang jaringan irigasi 228 ribu meter se-Kabupaten Sumbawa.
"Bagaimana kita mau memelihara saluran irigasi sepanjang 228 ribu meter hanya dengan anggaran Rp. 190 juta tersebut. Nah ini juga kebijaksanaan pimpinan-pimpinan kami, arahannya tentu anggaran-anggaran itu kita maksimalkan mana titik yang prioritas saja dan prioritas pun belum bisa kita tuntaskan, justeru masih kita pilih-pilih lagi. Jika dibandingkan dengan anggaran pada tahun 2021 lalu untuk kegiatan itu yakni sekitar Rp. 700-an jutaan, justeru angka tahun ini menurun drastis,"urainya.
Lanjutnya, saya sampaikan secara global, untuk normalisasi sungai di Kelurahan Lempe Sumbawa, itu dari dana pokir sekitar senilai Rp 120 juta dan kami kontrak, sudah ada pihak rekanan dan kontraktor yang sedang melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaannya.
Terkait dengan apa yang dilakukan terhadap normalisasi sungai di ruas yang kita kerjakan, kira-kira 450 meter di hulu jembatan Cenderawasih, terjadi penyempitan sungai akibat sedimentasi. Itu bisa kita lihat dari peta geogle."kami juga punya foto nol persennya. Bagaimana ketebalan sedimen, berapa tingginya, berapa lebarnya. Itu kami ada semua,"ucapnya.
Menurutnya, penyempitan ini kalau idealnya di ruas sekitar 40 meter lebar sungai. Yang terjadi di lapangan itu ada penyempitan sampai 20 an meter sisa sungai yang ada yang dialiri aliran. Sedangkan sisanya yang 20 sampai 30 meter itulah sedimentasi.
"Di Kelurahan Lempe Sumbawa di Hulunya jembatan ini bisa di lihat, terjadinya sedimentasi. Titik paling kritisnya di sekitar 300 sampai 400 meternya dari hulu jembatan. Ini yang saya bilang ini lebar sungainya dan sisanya 20 an meter," terangnya.
Dijelaskannya, sedimen tersebut yang digali supaya sungai ini normal dan bisa mengalirkan debit dengan lebar sungai 40 meter lebih dan itu pula yang kita harapkan."Kalau sungai dangkal, tentunya air banjirnya yang akan naik tapi kalau kita sudah normalkan sungai, sudah kita gali sedimennya kemudian penampangnya sudah kita dapat,"ujarnya.
"Semuanya sudah saya sampaikan ke mas Sandi juga, bahwa normalisasi sungai Sumbawa saja kita butuh anggaran besar. Idealnya memang sedimen yang besar ini kita angkut keluar. Setelah kami menghitung kebutuhan biaya untuk mengangkut sedimen ini keluar, itu sekitar 1 miliar biayanya. Biaya yang ada kita maksimalkan, tadi dari penyempitan 20 meter kita sudah lebarkan menjadi 40 an meter lebih. Sedimen yang belum ada anggaran untuk keluar, ini sementara kita taruh di tepi sebelah kiri sungai.
Kalau kami salah, seperti petunjuk pak Kadis, silahkan dibuktikan. Cuma memang saya informasikan bahwa pekerjaan normalisasi sungai Lempe ini belum selesai, belum kami bayar 100 persen,"tutup Firmansyah.(bgs)