Top Menu

DompuNews

Guru Honorer Madrasah Swasta "Gempur" Kemenag Dompu. "Kami Menduga Ada Konspirasi di Kemenag Dompu"

Redaksi
Jumat, 07 Oktober 2022, Oktober 07, 2022 WAT
Last Updated 2022-10-08T03:18:13Z
Dompu,-Sekitar ratusan guru honorer dari madrasah swasta di Kabupaten Dompu NTB Kamis (06/10/22) sekitar pukul 09.00 wita "gempur" Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu.

Aksi tersebut yakni untuk menolak adanya dugaan diskriminasi dalam hal pendataan administratif terkait perekrutan pegawai P3K tahun 2022 oleh Menpan RB melalui Kemenag Kabupaten Dompu.

Pahlawan tanpa tanda jasa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Tidak Tetap Madrasah (FKGPTTM) tersebut, melakukan aksi unjuk rasa jilid II untuk meminta keadilan dari Pemerintah Pusat terkait adanya dugaan diskriminatif yang dilakukan oleh Kemenag Kabupaten Dompu dalam pendataan administratif ini.

Orator Agus Supratman, S. Pd mengatakan, peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022 tentang perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional pada instansi daerah tahun 2022, justeru menjadi luka mendalam bagi tenaga guru honorer madrasah swasta yang ada di Kabupaten Dompu ini, karena dalam keputusan MENPAN-RB tersebut bahwa penjaringan tenaga Non ASN tidak tercover tenaga honorer Madrasah Swasta.

"Kami menduga ada konspirasi yang terjadi di Kemenag Dompu ini, dimana dugaan kami dalam pendataan perekrutan PPPK Tahun 2022 hanya di peruntukkan bagi anak dan keluarga Kepala Kemenag Dompu beserta pegawai nya saja. Indikasi konspirasi kami karena dalam perekrutan PPPK di Kantor Kemenag justeru tidak pernah ada pemberitahuan terhadap tenaga guru honorer madrasah swasta. Sementara Guru Honorer Madrasah Negeri di lakukan pendataan untuk perekrutan PPPK,"ungkap Agus.

Selain itu, orator muda M. Tohier, S.Sosi menjelaskan, mulai pendataan perekrutan PPPK Tahun 2018 sampai 2022 kami dari guru honorer madrasah swasta di Kabupaten Dompu justeru tidak pernah di informasikan akan adanya perekrutan PPPK tersebut, kami yang tergabung FKGPTTM Kabupaten Dompu ini justeru di Diskriminasikan oleh Kemenag Kabupaten Dompu sendiri.

Dimana bentuk diskriminasi terhadap guru honorer madrasah swasta dilakukan Kemenag dan Menpan-RB Nomor 1511 tanggal 22 Juli 2022, dengan membatasi guru honorer madrasah swasta untuk tidak bisa mendaftar dalam pendataan perekrutan PPPK Tahun 2022 dan hanya dilakukan pendataan bagi guru honorer yang mengabdi di sekolah Negeri saja."ujar Tohir.

Inilah tuntutan dari massa FKGPTTM : Meminta tranparansi informasi Publik, Menolak Permen Pan -RB 1511 Tahun 2022 dan meminta seluruh guru honorer madrasah swasta untuk mendapatkan hak yang sama dalam pendataan pegawai dan guru Non ASN 2022 dan Meminta kepada DPRD Dompu untuk mendukung dan memperjuangkan hak guru madrasah swasta di DPR RI.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Dompu, Yatim yang dikonfirmasi media ini digedung DPRD Dompu menegaskan, terjadinya diskriminatif terhadap guru honorer madrasah swasta ini karena diduga kuat adanya penjahat yang diindikasikan sengaja bermain.

"Kenapa bisa dibedakan antara guru honorer dari madrasah swasta dan negeri padahal status mereka sama sebagai guru kok. Makanya saya menduga ada penjahat yang bermain disini,"tegas Yatim.

Saat ditanya media ini, siapa penjahat yang dimaksud ? Yatim tidak menjawab dan hanya melempar senyuman saja.

Terkait hal itu, Kasubbag Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Drs. H. Burhanuddin membantah keras dugaan yang disangkakan oleh massa aksi tersebut. Dia menyampaikan bahwa untuk saat ini pihaknya belum menerima perintah dari pusat untuk memperbolehkan guru honorer dari madrasah swasta untuk melakukan pendataan administratif."kami harapkan ada kesabaran dari teman-teman guru lah,"ucap H. Burhanuddin.(amin/Syam)

TrendingMore