Sumbawa Besar, NTB - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat secara resmi telah menutup masa pendaftaran seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan). Sesuai dengan jadwal masa perpanjangan Pendaftaran Panwaslu Kecamatan, pada Sabtu (08/10 2022) pukul 18:00 Wita. Total pendaftar pada masa perpanjangan di 16 Kecamatan berjumlah 32 orang dengan rincian laki laki 18 orang dan perempuan 14 orang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Syamsihidayat, S.IP dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan hal tersebut, “kami sudah menutup pendaftaran Pengawas Pemilu Kecamatan sepenuhnya dan tidak ada lagi masa perpanjangan setelah kami melakukan perpanjangan pada tanggal 02-08 Oktober 2022," ujarnya.
“Jadi total keseluruhan pendaftar Pengawas Pemilu Kecamatan berjumlah 294 Orang dengan rincian laki laki 216 dan perempuan 78 orang," tambahnya.
“Untuk di ketahui, bahwa pada masa perpanjangan ini hanya ada 1 (satu) orang pendaftar yang namanya terdapat dalam Sipol (sistem informasi politik), dan ini langsung kami rekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Terakhir “ kami akan melakukan seleksi administrasi dan akan kami umumkan nanti melalui situs resmi dan papan pengumuman pada tanggal 12 Oktober 2022," Tutupnya. (bgs)