Top Menu

dompunews

Keluarga Dewi Anggriani Kirim Laporan Pengaduan ke Presiden RI

Redaksi
Senin, 15 Juni 2026, Juni 15, 2026 WAT
Last Updated 2026-06-15T11:24:44Z
                     Yudi Saputra 

Dompu,-Keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dewi Anggriani asal Lingkungan Dore Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB, yang dicekal majikan keduanya di Kantor Sakan Saudi Arabia selama 1 tahun berjalan, mengirimkan Laporan Pengaduan ke Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto.

Selain tertuju ke Kepala Negara, Yudi Saputra selaku saudara kandung Dewi Anggriani juga telah melayangkan Surat Laporan Pengaduan ini ke Kemenlu RI, Kapolri, DPR RI, Gubernur hingga Kapolda NTB.

Dalam Laporan Pengaduan itu, pihaknya meminta agar persoalan pencekalan Dewi Anggriani di Kantor Sakan oleh majikan keduanya bernama Khairiya Ali Yahya Al-Qahtani yang menetap di Riyadh Saudi Arabia bisa segera dituntaskan oleh Pemerintah Pusat secepatnya.

Sebab, usia pencekalan Dewi di Kantor Sakan sudah berjalan 1 tahun lamanya dan harus ada penanganan khusus dari Pempus untuk menyelesaikannya sehingga sesuai harapan besar keluarga agar Dewi bisa segera dikeluarkan dan dipulangkan ke tanah kelahirannya.

Selain itu, Yudi juga mengaku pihaknya juga menyebutkan nama ke 3 oknum sponsor yang harus bertanggungjawab dalam hal penyaluran Dewi Anggriani ke Saudi Arabia sebagai PMI yang diduga dilakukan secara illegal dan menggunakan Paspor Malaysia yang masih aktif 1 tahun.

"Salah satu point Laporan Pengaduan tertulis yang kami kirim itu, selain meminta kepada yang Mulia Bapak Presiden RI, Bapak Menlu RI, Ibu Ketua DPR RI dan Bapak Gubernur NTB agar bisa mengeluarkan Dewi dari pencekalan majikan keduanya di Kantor Sakan, juga meminta kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda NTB untuk menyikapi kasus dugaan TPPO yang diduga dilakukan oleh ke 3 oknum sponsor inisial Jul, Ros dan Din itu sehingga ada efek jera bagi mereka,"aku Yudi kepada media ini pada Minggu (14/06/26) malam.

Terkait hal itu, Kadisnakertrans Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, SH yang ditemui media ini diruang kerjanya pada Senin (15/06/26) menyampaikan, pihaknya pada Senin sekitar pukul 10.00 wita telah melayangkan surat laporan ke KP2MI Jakarta tembusan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia secara online.

Dalam surat itu, pihaknya meminta agar persoalan pencekalan terhadap Dewi Anggriani oleh majikannya di Kantor Sakan dapat segera dituntaskan, mengingat hasil laporan keluarganya bahwa pencekalan Dewi di Kantor Sakan sudah berjalan selama 1 tahun.

"Senin tadi kami sudah mengirimkan surat laporan pada KP2MI Jakarta tembusan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia. Insyaallah kita sama-sama menunggu hasil kerja pihak Kementerian Luar Negeri dan KBRI termasuk ada pihak lain yang diupayakan oleh sponsor lah. Jadi kita minta pihak keluarga bersabar dulu,"ungkap Syahid.(Amin)

TrendingMore