Dompu,-Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST., MT mengatakan, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Dompu, dalam menindaklajuti dokumen perencanaan dan rekomendasi hasil rapat koordinasi infrastruktur Kemenko Bidang Kemaritiman RI, tertanggal 7 November 2016 lalu yang dihadiri oleh Bupati Se-pulau Sumbawa sehingga disepakati bahwa pembangunan pelabuhan laut Nusantara di Kecamatan Kilo, merupakan prioritas pertama untuk ditangani sejak tahun 2017/2018 lalu.
Sehingga dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Dompu sudah menyiapkan lahan dan lokasi pelabuhan seluas 30 Ha dan telah diserahkan ke Kementerian Perhubungan Cq Sekretaris Direktoral Jenderal Perhubungan Laut dan saat sekarang sudah dibalik namakan atas nama Dirgen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI.
“Pemerintah Kabupaten Dompu telah menyiapkan akses jalan kepelabuhan Kilo menuju jalur tanju taropo mbuju sehingga jarak dari pusat produksi dan pertumbuhan hanya berkisar lebih kurang 20 kilo meter dengan resiko perjalanan yang rendah,”kata Wabup saat menyampaikan sambutannya dalam rapat Focus Group Discussion (FGD) studi penyusunan Rencana Induk, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Kilo Provinsi Nusa Tenggara Barat yang disusun melalui dana APBN Tahun Anggaran 2022, bertempat di Hotel Holiday Resort Lombok pada Kamis (13/10/22) kemarin.
Oleh karena itu Wakil Bupati Dompu berharap, semuanya ada dukungan yang besar dari Kementerian Perhubungan RI, karena kehadiran Pelabuhan Laut Nusantara Kilo akan menjadi salah satu kunci pertumbuhan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Dompu.
"kami berharap ada dukungan penuh dari Kementerian Perhubungan agar proses pengerjaan pembangunan pelabuhan Nusantara ini bisa cepat terlaksana,"harap Wabup.
Sementara tujuan pembahasan dalam rapat FGD (Focus Group Discussion) ini adalah untuk menyusun Studi Rencana Induk dan Batas-batas Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Kilo, guna menjaring masukan serta evaluasi atas hasil analisa awal dan rancangan rencana pengembangan pelabuhan dan rancangan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp) Kilo.
FGD ini berfungsi juga sebagai sosialisasi awal atas penyusunan hasil studi sehingga diharapkan bisa memudahkan bagi Pemerintah Daerah dalam pemberian rekomendasi/penetapan Rencana Induk Pelabuhan serta Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan (DLKp) Kilo.
"Suasana Focus Group Discussion (FGD) studi penyusunan Rencana Induk, Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Kilo Provinsi Nusa Tenggara Barat telah disusun melalui dana APBN Tahun Anggaran 2022,"jelas Wakil Bupati Dompu menutupi pembicaraannya.
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Calabai dan Perwakilan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, dihadiri oleh beberapa pejabat dari instansi stakeholder pelabuhan dan beberapa instansi melalui zoom.
Rapat yang digelar berdasarkan Surat Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Calabai nomor : UM.002/03/X/UPP.CLB-2022 tanggal 05 Oktober 2022 ini, yakni membahas terkait penyusunan Studi Rencana Induk dan Batas-batas Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Kilo, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sehingga melahirkan kesepakatan yakni,
a. Pemerintah daerah Kabupaten Dompu merencanakan trase jalan Tanjung – Tropo – Mbuju untuk mendukung konektivitas jaringan jalan rencana Pelabuhan Kilo. Sehingga jalan alternatif tersebut diharapkan menjadi prioritas yang akan digunakan sebagai akses jalan bongkar muat barang dan penumpang di Pelabuhan Kilo. Selain itu, status jalan tersebut diharapkan dapat ditingkatkan status jalannya yang tidak hanya Jalan Provinsi saja namun menjadi Jalan Nasional.
b. Kabupaten Dompu tidak hanya memiliki potensi pertanian, perkebunan, dan peternakan, akan tetapi juga terdapat potensi pertambangan dan pariwisata. Maka diharapkan potensi pertambangan dan pariwisata tersebut dapat menggunakan Pelabuhan Kilo dalam rencana pembangunan dan pengembangannya.
c. Konsep pengembangan Pelabuhan Kilo, juga mempertimbangkan luas lahan yang belum dipergunakan sebesar 29 Ha.
d. Rencana pengembangan fasilitas penunjang mushollah dan bak sampah direncanakan
pada rencana pengembangan jangka pendek.
e. Dampak sosial dari pembangunan Pelabuhan Kilo diharapkan dapat mempekerjakan
tenaga kerja dari penduduk sekitar, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu.
f. Rencana Induk Pelabuhan Kilo dapat direvisi dalam jangka waktu 5 tahun, sehingga
dalam kurun waktu tersebut Pelabuhan Kilo berkembang dengan pesat dan
membutuhkan penambahan fasilitas pokok maupun penunjang dapat melakukan revisi RIP tersebut.
g. Dilakukan pendalaman kajian sedimentasi dengan memperhatikan alih fungsi lahan
yang akan terjadi di Pelabuhan Kilo minimal dalam jangka waktu 5 tahun. Hal ini diperlukan karena pernah terjadi bencana banjir yang membawa lumpur menyebar di Desa Mbuju.
h. Konstruksi Pelabuhan Kilo harap memperhatikan potensi rawan bencana gempa bumi dan erosi. (amin)