Dompu,-Bhabinkamtibmas Wawonduru, Aipda Taufikurrahman mengamankan 1 pucuk senjata api (senpi) rakitan yang merupakan temuan warga inisial AH (28) warga Dusun Raba Tumpu Desa Wawonduru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB pada Minggu (12/2/2023) sekira pukul 21.00 Wita.
Barang bukti senpi tersebut diduga milik Orang Tak Dikenal (OTK) yang hendak melakukan pencurian, kemudian diserahkan secara resmi oleh IA (60) dan KA (33) warga setempat.
Penyerahan senpi tersebut dibenarkan Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.Ip., dalam keterangannya menyebutkan bahwa barang bukti tersebut ditemukan disekitar penggilingan milik IA sekira pukul 09.00 Wita.
Terkait kronologis, kata Kapolsek, awalnya AH menemukan senpi tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada IA pemilik penggilingan. Setelah diperiksa, kuat dugaan senpi tersebut diduga milik seseorang yang tak dikenal yang diduga hendak melakukan pencurian.
Lanjut Kapolsek, hal itu dikuatkan dengan keterangan IA, selanjutnya disebut korban bahwa sekitar pukul 03.00 wita telah terjadi pencurian di rumahnya yang mengakibatkan Ayam Jago raib digondol maling.
"Sekitar 10 ekor ayam milik IA diduga telah dicuri,"ungkap Kapolsek.
Saat pencurian itu terjadi, korban sempat mendengar adanya bunyi ayam, kemudian ia keluar rumah dan melihat 2 orang yang tidak dikenal dengan buru-buru menaiki sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna Hitam.
"Kedua pelaku terlihat sambil membawa karung dan langsung melarikan diri,"tuturnya.
Saat kejadian pencurian itulah, AH menemukan senjata api rakitan kemudian dilaporkan kepada Babinkamtibmas Desa Wawonduru melalui Via Telepon.
"Sekira pukul 21.00 IA dibantu KA menyerahkan barang bukti, ke Aipda Taufikurrahman untuk diamankan ke Mapolsek Woja,"jelas Kapolsek.
Atas peristiwa tersebut, Kapolsek memerintahkan personil untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan patroli di sekitar TKP untuk menjaga kemungkinan kejadian serupa terulang lagi.(az)