Dompu,-Aparat Kepolisian dari Polsek Dompu Kota bersama puluhan Aktivis berhasil mengamankan Satu Unit tronton warna merah yang memuat ratusan balok kayu sonokeling yang di duga hasil illegal logging.
Mobil tronton tersebut diamankan tepatnya di jalan baru Kelurahan Karijawa Kecamatan Dompu NTB pada Selasa (05/03/2024) sekitar pukul 13.30 wita, saat memuat ratusan balok kayu sonokeling dari salah satu UD di Kabupaten Dompu.
Kapolsek Kota, Ipda. Ade Helmi, SH mengatakan, hal itu diketahui ketika dirinya mendapat informasi dari rekan-rekan aktivis bahwa ada 1 unit tronton yang mengangkut kayu sonokeling yang diduga illegal.
Setelah sampai di TKP, pihaknya menemukan satu unit tronton warna merah dengan nomor polisi AA 8227 DA bermuatan kayu jenis sonokeling sesuai dengan informasi yang di berikan oleh para aktivis.
"Saya tanyakan surat-surat yang berkaitan dengan pengangkutan kayu jenis sonokeling kepada sopir, karena menurut saya bahwa kayu sonokeling masuk dalam kategori Appendix II Cites. Artinya, pengangkutan kayu tersebut harus dilampirkan surat-surat pendukung seperti nota angkut dan berita acara verifikasi asal-usul kayu. Tapi pengakuan sopir, kayu tersebut tidak memiliki surat-surat sesuai aturan yang ada,"kata Kapolsek Kota.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya langsung menggeret mobil ke Polres Dompu bersama sopir beserta seorang kernet.
Ditanya siapa pemilik kayu tersebut ? Kapolsek mengaku belum mengetahui siapa pemilik kayu tersebut. Namun saat ini kasus itu tengah di dalami oleh unit Tipiter Sat Reskrim Polres Dompu.
Secara terpisah, salah satu aktivis pegiat lingkungan di Kabupaten Dompu, Ahmad alias Son Marhaen mengungkapkan, diketahuinya hal itu ketika dirinya bersama belasan rekan aktivis lainnya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktifitas pada salah satu gudang penampungan kayu yang melakukan bongkar muat Hasil Hutan Kayu (HHK) jenis sonokeling yang diduga hasil Illegal Logging di samping SPBU Karijawa.
Mendengar hal itu pihaknya bersama rekannya langsung menuju ke lokasi dan ternyata informasi tersebut benar adanya setelah pihaknya berhasil menemukan adanya pengangkutan ratusan balok kayu sonokeling oleh mobil tronton warna merah dengan nomor polisi AA 8227 DA itu.
"Setelah mendatangi lokasi, kami langsung melaporkan ke Polsek Kota agar dilakukan pemeriksaan dan pengamanan terhadap barang yang kami duga dari hasil illegal logging tersebut,"ungkap Son.
Hingga berita ini diturunkan, mobil tronton beserta muatannya masih diamankan di Mapolres Dompu. Sementara sopir bersama seorang kernet masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit Tipitter Polres Dompu.(amin)