Dompu,-Seorang Aktivis Pegiat Lingkungan di Kabupaten Dompu, Ahmad alias Son mengatakan, kasus dugaan illegal logging yang marak terjadi di wilayah Kabupaten Dompu NTB ini perlu di stopkan karena tingkat kerusakan hutan akibat dugaan pembalakan liar semakin parah saja sehingga muncul oknum yang sengaja memanfaatkan moment tersebut untuk mengambil keuntungan dengan cara mengangkut kayu khususnya jenis sonokeling ini secara illegal untuk dikirim keluar daerah.
Son mengaku, pasca penahanan dan pengamanan satu unit truk tronton warna merah dengan Nopol AA 8227 DA yang memuat sekitar 13 kubik kayu balok jenis sonokeling tanpa dokumen resmi, yang diduga kuat milik W seorang pengusaha kayu yang berada diluar daerah Dompu ini, pihaknya sudah melaporkan hal itu ke DLHK Propinsi NTB dan ke Kementerian LH.
Kata Son, laporan itu langsung direspon baik oleh DLHK Propinsi NTB dan Kementerian LH sehingga mereka akan menurunkan sejumlah penyidik Gakkum Jabalnusra untuk melakukan penyidikan lebih lanjut bersama penyidik Mapolres Dompu yang menangani masalah itu terhadap sopir dan seorang kernet atas dugaan pengangkutan kayu sonokeling dugaan illegal logging tersebut.
Oleh karena itu, Son menegaskan agar penyidik Gakkum Jabalnusra dan penyidik Polres Dompu yang menangani hal itu untuk tetap memproses sopir dan seorang kernet truk tronton merah yang telah diamankan bersama barang bukti tersebut karena kuat dugaan bahwa kayu tersebut merupakan hasil dugaan illegal logging.
"Kami minta dengan tegas kepada penyidik Gakkum Jabalnusra NTB dan penyidik Polres Dompu yang menangani hal itu agar serius menangani kasus dugaan illegal logging ini,"tegas Son saat memberikan keterangannya pada media ini pada Rabu (06/03/24) sekitar pukul 16.00 wita.(bersambung)