Top Menu

Dompunews

Kasus PPPK siluman Menjadi Atensi Khusus Wakil Bupati

Redaksi
Kamis, 11 Desember 2025, Desember 11, 2025 WAT
Last Updated 2025-12-12T05:02:33Z
Dompu,-Kasus PPPK Siluman yang merusak nama baik Kabupaten Dompu NTB akibat maraknya dugaan rekayasa data administrasi yang diduga dilakoni oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, ternyata menjadi atensi khusus Wakil Bupati Dompu.

Syirajuddin, SH selaku orang nomor dua di Kabupaten Dompu mengatakan, kasus PPPK siluman merupakan tindak kejahatan murni yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dalam hal merekayasa data dengan maksud untuk meloloskan diri ke PPPK.

Oleh karena itu, persoalan PPPK Siluman ini tidak boleh dibiarkan bergentayangan bebas di bumi Nggahi Rawi Pahu ini, sehingga dirinya memastikan bahwa persoalan PPPK Siluman ini harus menjadi atensi khusus untuk di selesaikan sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Wakil Bupati Dompu juga menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk team secara komprehensif yang bertugas untuk menyelesaikan persoalan PPPK Siluman ini.

"Kasus PPPK menjadi atensi khusus kami, dan insyaallah kami akan membentuk team komprehensif,"tegas Wakil Bupati Dompu saat dikonfirmasi media ini via pesan WhatsApp nya.
Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Drs. Arif Munandar

Secara terpisah, Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Drs. Arif Munandar yang dikonfirmasi media ini diruang kerjanya pada Kamis (11/12/25) siang terkait lulusnya RS staf Puskesmas Soriutu yang usianya belum genap 2 tahun, berjanji akan membuka kembali berkas RS bahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan menindaklanjuti untuk klarifikasi kan hal ini dengan BKN.

"Untuk diketahui bahwa BKD dan PSDM hanya memferivikasi saja data yang masuk dan data itu di upload langsung oleh masing-masing peserta. Jadi dengan adanya keterangan SPTJM dari pimpinan unit tersebut, sehingga kita jadikan sebagai dasar juga untuk memperkuat yang kita usulkan,"katanya.

"Terkait persoalan RS, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam hal dugaan rekayasa data sehingga lulus PPPK tahun 2023, maka kita akan buka kembali berkasnya untuk di ferivikasi ulang"ujarnya.

Disindir terkait lolosnya berkas RS untuk ikut testing sehingga lulus PPPK 2023, padahal yang bersangkutan belum genap usia 2 tahun masa pengabdiannya ?

Arif mengungkapkan bahwa dalam hal pra testing PPPK, pihaknya hanya menerima data saja karena data calon peserta sudah diverifikasi oleh masing-masing OPD masing-masing. 

Jika RS terbukti melakukan dugaan manipulasi data atas kelulusan nya pada PPPK tahun 2023 lalu, maka akan dikenakan sanksi administratif dan juga bisa kelulusan nya dibatalkan kembali, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB itu sendiri.

"Laporan yang masuk tetap akan kami tindak lanjut dan kami juga akan memanggil RS dan Derni selaku Kapus Soriutu untuk menghadap dan dimintai keterangannya. Kalau terbukti maka kami akan proses sampai ke BKN,"ungkap Arif.(Amin)

TrendingMore