Dompu,-Masih ingat kasus seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Dewi Anggriani warga Lingkungan Dore Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB yang diduga disalurkan secara illegal oleh 3 sponsor inisial Din, Ros dan Jul di negara Arab Saudi pada tahun 2022 lalu.
Ternyata persoalan ini akan berbuntut panjang. Kenapa demikian ? karena ke 3 oknum sponsor diatas diduga tidak punya itikad baik untuk mengeluarkan Dewi dari pencekalan Sakkan Saudi Arabia, walaupun pihak keluarga Dewi sendiri sudah sering kali berusaha semaksimal mungkin untuk menjalin komunikasi yang baik dengan ke 3 sponsor baik dikediamannya maupun melalui audensi di Disnakertrans Kabupaten Dompu sendiri yang sudah berjalan 5 kali, namun semua itu tetap tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan oleh pihak keluarga besar Dewi Anggriani sendiri.
Bahkan pada audensi ke 4 yang dilaksanakan diruang Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu sekitar 3 Minggu jelang Idul Adha 2026, Din selaku penanggung jawab penyaluran Dewi Anggriani dihadapan Kadis, Kabid hingga 2 ASN Disnakertans Kabupaten Dompu menyatakan bahwa ia sanggup untuk menebus Dewi di Sakkan dengan cara mengganti rugi uang majikan pertama Dewi yang diminta sekitar 38,5 ribu real atau sekitar Rp.170 juta tersebut, hanya saja pihaknya masih menunggu hasil kerja timnya dalam hal melobi majikan agar dapat menurunkan uang ganti rugi itu menjadi setengah dari besar uang yang diminta tersebut.
"Saya sanggup memberikan uang ganti rugi ke majikan Dewi Anggriani, tapi kita tunggu dulu hasil kerja tim di Saudi Arabia dalam hal melobi ke majikan agar dari angka Rp.170 juta itu bisa diturunkan menjadi setengah saja. Kita tunggu pekan depan lah hasil kerja tim itu,"ucap Din meyakinkan pihak Disnakertrans Kabupaten Dompu dan keluarga Dewi Anggriani.
Ternyata ucapan Din itu diduga masih bisa berubah ditengah jalan pula pasca audensi ke 4 tersebut berlangsung. Pasalnya, Din melalui Ros selaku isterinya justeru melayangkan pesan suara atau voice ke keluarga Dewi Anggriani dan ke WhatsApp media ini bahwa mereka tidak punya uang sebanyak yang dimintai oleh majikannya Dewi itu, tapi mereka akan mengirimkan PMI sebanyak 2 orang untuk bekerja di majikan pertama Dewi dengan maksud sebagai ganti rugi majikan dalam menebus Dewi Anggriani dari pencekalan majikan di Kantor Sakan Saudi Arabia.
"Kalau untuk menebus Dewi dengan uang 100 lebih juta itu belum di dapatkan oleh P. Din, tapi jalan satu-satunya yakni disuruh sama cari sarikah untuk diberikan TKW saja. Bahkan P. Din sudah bicara dengan rekannya di Jakarta yang bekerja di Kantor Sarikah yang menyalurkan Dewi, tapi kita masih menunggu dulu rekannya itu ke Mataram dan P. Din juga sudah bicara dengan rekannya di Jakarta itu akan memberikan 2 orang PMI,"aku Ros melalui pesan suara singkatnya yang dikirim ke WhatsApp media ini pada Senin (18/05/26) kemarin.
Sementara pada audensi terakhir juga yang dilaksanakan di ruang kerja Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu 1 Minggu jelang Idul Adha 2026, Din berjanji akan berupaya mengeluarkan Dewi dari pencekalan majikannya di Kantor Sakan Saudi Arabia sesuai deadline waktu yang disepakati per 30 Mei 2026 kemarin dengan cara membarter 2 orang PMI ke majikan pertamanya.
Justeru hal itu masih juga tidak sesuai dengan fakta yang diharapkan yang sudah menjadi kesepakatan bersama sesuai ucapan langsung Din dihadapan pihak Disnakertrans.
Untuk diketahui bahwa pencekalan Dewi Anggriani di Kantor Sakan oleh majikan pertamanya itu justeru sudah dilaporkan oleh keluarga Dewi secara resmi baik di Disnakertans Kabupaten Dompu, Disnakertrans Propinsi NTB, BP2MI Mataram, laporan Pengaduan Hotline ke Kemenlu hingga KBRI dan KJRI maupun pada ketiga sponsor itu pula, tapi laporan yang sudah beberapa bulan berjalan tersebut hingga berita ini diturunkan justeru belum ada hasil yang diharapkan oleh pihak keluarga Dewi Anggriani.
Bahkan pencekalan Dewi Anggriani oleh majikannya ke Kantor Sakkan Saudi Arabia sudah berlangsung selama 1 tahun lamanya dan hal ini pihak sponsor maupun agency harus bertanggungjawab penuh untuk mengeluarkan Dewi dari aksi pencekalan sang majikan tersebut.
Terkait munculnya 2 ucapan baik dari Din maupun Ros selaku sponsor justeru membuat geram pihak Disnakertrans dan keluarga Dewi bahkan mereka menduga bahwa ke 3 oknum sponsor tersebut tidak komit dan tidak kooperatif atas ucapannya dihadapan dinas selama 5x pertemuan, sehingga ucapan Din dihadapan Dinas diduga omong kosong belaka dan diduga sengaja memperhambat proses penebusan dan pemulangan Dewi dari Sakkan Saudi Arabia ke tanah kelahirannya.
"Saat audensi ke 4 kali di Disnakertrans Kabupaten Dompu, kami sudah tekankan ke P. Din dan orang dinas sehingga sudah disepakati bersama bahwa sponsor akan mengeluarkan Dewi Anggriani di Kantor Sakan Saudi Arabia itu dalam bulan Mei 2026 ini saja dan tidak boleh lewat dari tanggal 30 Mei 2026, walaupun pemulangan Dewi dari Saudi Arabia ke Indonesia sampe tanah kelahirannya akan akan dilakukan awal Bulan Juni 2026 sembari menunggu pembuatan dokumen kepulangannya, kami sudah sepakati, tapi sekarang muncul ucapan lain lagi dari Ros yang sangat tidak bisa kami terima,'ujar Yudi kepada Media ini dengan nada tinggi.(Amin)
