Top Menu

dompunews

Proyek Bor Dalam Diduga Milik BWS Diduga Sarat Penyimpangan

Redaksi
Jumat, 16 Januari 2026, Januari 16, 2026 WAT
Last Updated 2026-01-16T09:18:06Z
Dompu,-Proyek bor dalam yang diduga bersumber dari Balai Wilayah Sungai (BWS) di Dusun Dorebara, Desa Dorebara, Kecamatan Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga terjadi penyimpangan.

Dugaan penyimpangan tersebut mengarah pada pelaksanaan, pengawasan dan tata kelola terkait penggunaan anggaran kegiatan tersebut. 

Berdasarkan hasil penelusuran media di lapangan bahwa pekerjaan galian dan pemasangan pipa pengairan diduga dilakukan secara sembarangan. Pipa yang seharusnya ditanam sesuai standar kedalaman justeru diletakkan di atas atau sangat dekat dengan permukaan tanah. Akibatnya, pipa dengan mudah hancur saat aktivitas pembajakan sawah dilakukan.

Kondisi ini mengindikasikan adanya pengabaian terhadap spesifikasi teknis dan standar keselamatan pekerjaan. 

Jika dugaan ini benar, maka proyek tersebut tidak hanya gagal fungsi, tetapi juga berpotensi akan  menimbulkan kerugian negara dan kerugian langsung bagi petani sebagai penerima manfaat.
Selain itu, sejak awal pelaksanaannya juga, proyek ini diduga berjalan tanpa keterbukaan, dan tidak ditemukan adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Akibatnya, masyarakat setempat pula tidak mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, masa pelaksanaan, maupun identitas kontraktor dan konsultan pengawas.

Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Dorebara, Husen, mengaku tidak pernah dilibatkan dan tidak mengetahui detail proyek tersebut.

"Tidak ada sosialisasi, tidak ada pemberitahuan. Kami bahkan tidak tahu proyek ini dari mana asalnya dan berapa nilainya,, itu sangat dirahasiakan,"ungkap Husen.

Menurutnya, P3A merupakan lembaga resmi yang semestinya dilibatkan karena proyek ini berkaitan langsung dengan sistem pengairan pertanian.

Lebih mengkhawatirkan lagi, sambung Husen, pengawas lapangan yang disebut bernama Yuli justru mengaku tidak mengetahui sumber anggaran, nilai proyek, maupun instansi penanggung jawab dari proyek tersebut. 

Pengakuan ini menimbulkan dugaan lemahnya fungsi pengawasan bahkan indikasi bahwa pengawasan proyek hanya bersifat formalitas saja tanpa turun ke lapangan.

Terkait hal itu, sejumlah media berupaya untuk meminta klarifikasi langsung kepada pihak kontraktor dan konsultan pengawas pada proyek itu, namun tidak membuahkan hasil. 

Karena keduanya tidak pernah ditemukan di lokasi. Sementara sejumlah pekerja mengaku pekerjaan sering ditinggalkan tanpa kejelasan, memunculkan dugaan pemutusan kerja sepihak hingga kontraktor. pekerja/buruh di lokasi lari dari tanggung jawab.

Akibatnya, hingga kini pekerjaan belum menunjukkan kejelasan penyelesaian, sementara petani belum merasakan manfaat apa pun dari proyek yang menelan anggaran besar tersebut.

Indikasi masalah semakin menguat ketika muncul dugaan penahanan pembayaran upah pekerjaan. Aliansi Pemuda Dorebara pun  melakukan aksi pemblokiran jalan sebagai bentuk protes.

Koordinator aksi, Ebon, menyebutkan, salah satu pekerjaan galian dan pemasangan pipa di area persawahan So Mada Jampi  belum terselesaikan. 

Pertanyaan besarnya yakni terkait anggaran dan bentuk tanggung jawab dari pada kontraktor nya. 

Sementara masyarakat Desa Dorebara menilai bahwa proyek ini berpotensi diduga melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi penggunaan anggaran negara. Akibatnya, massa aksi setempat mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, BPK, serta Kementerian PUPR untuk melakukan audit menyeluruh dan penyelidikan mendalam pada kegiatan proyek yang diduga terbengkalai tersebut.

"Jika dugaan pekerjaannya fiktif, pengawasan formalitas, atau penyelewengan anggaran terbukti, maka proyek pemboran dalam di Desa Dorebara patut diproses secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola proyek pemerintah di wilayah pedesaan,"kata Ebon.(Amin)

TrendingMore