Top Menu

Dompunews

Mantan Kadis Kominfo Diduga Pangkas Anggaran Pokir Media

Redaksi
Jumat, 13 Maret 2026, Maret 13, 2026 WAT
Last Updated 2026-03-13T13:19:46Z
Dompu,-Mantan Kadis Kominfo Kabupaten Dompu NTB, Yani Martono, SP diduga memangkas anggaran pokir media yang menjalin kerjasama dengan Diskominfo tahun 2026 ini.

Dugaan pemangkasan anggaran tersebut yakni masing-masing per 10 persen dan diduga anggaran yang dipangkas itu digunakan untuk menambah kekurangan anggaran pada Dinas setempat pasca efisiensi.

Dugaan pemangkasan anggaran tersebut baru diketahui sejumlah Wartawan pemilik anggaran sekitar bulan Februari 2026 kemarin. Hal itu membuat sejumlah Wartawan pemilik anggaran pokir pada Dinas setempat geram, sehingga pada Kamis (12/03/26) sekitar jam 10.20 wita, sejumlah Wartawan melakukan audensi dengan Kadis Kominfo definitif Nursalam, ST bersama bawahan nya diaula Diskominfo.

Pada kegiatan audensi justeru eks Kadis Kominfo Kabupaten Dompu Yani Martono, SP tidak hadir dan mewakilkan audensi pada Kadis definitif. Walaupun sebelumnya, media ini sudah melayangkan surat permohonan audensi langsung ke WhatsApp pribadi eks Kadis Kominfo pada Rabu kemarin.

Dalam audensi, sejumlah Wartawan yang hadir mempertanyakan dasar hukum terkait dugaan pemangkasan anggaran pokir media tersebut. 

Juga mempertanyakan  persetujuan secara tertulis terkait dugaan pemangkasan anggaran pokir media dari DPRD Dompu dalam hal ini Wakil Ketua II, Ismul Rahmadin, S.Pdi selaku DPRD yang disebut namanya oleh Yani sebagai pihak yang menyetujui atas dugaan pemangkasan anggaran.

Namun Nursalam justeru tidak mengetahui hal itu dan itu semua akan dikomunikasikan kembali dengan eks Kadis. 

Salam menjelaskan bahwa dugaan pemangkasan anggaran pokir media dilakukan atas persetujuan DPRD dalam hal ini tim Badan Anggaran atau Banggar. Sebab anggaran media yang dititipkan ke Diskominfo nilainya lebih besar daripada anggaran Diskominfo tahun 2026 hanya sebesar Rp.300 juta lebih saja.

Sehingga dari anggaran yang dipangkas dari sejumlah media sebesar per 10 persen itu akhirnya terkumpul senilai Rp.40 juta lebih dan anggaran itu telah dibagi pada pos masing-masing termasuk untuk pembelian Alat Tulis Kantor (ATK), untuk SPPD dalam daerah dan untuk pembayaran media lain yang tidak mendapatkan anggaran.

Penyampaian Kadis Kominfo justeru memicu reaksi Wartawan, aksi protes pemangkasan anggaran media melalui dana pokir yang dilakukan oleh eks Kadis Kominfo yang kini menjabat sebagai Kadis Sosial Kabupaten Dompu tersebut, terus dilayangkan bahkan sejumlah Wartawan yang hadir pada kegiatan audensi berjanji akan kembali melayangkan surat untuk menggelar audensi tahap II ke Diskominfo dengan menghadirkan Yani Martono selaku pihak yang diduga memangkas anggaran media tersebut guna menjawab pertanyaan Wartawan nantinya.

Selain itu Wartawan juga mempertanyakan soal pernyataan Yani Martono kepada sejumlah media saat di kontak via telepon WhatsApp pribadinya sekitar bulan Februari 2026 lalu, bahwa hasil dari pemangkasan anggaran itu juga akan digunakan pula untuk print out serta foto copy proposal permohonan pencairan anggaran media termasuk pembelian materai, sehingga media tidak lagi ribet dan mengeluarkan anggaran untuk mengurus proposal pencairan tersebut.

Sayangnya, Salam tidak menjawab hal itu sebab dia mengaku dengan anggaran senilai Rp.40 juta lebih yang sudah dibagi pada sejumlah pos, tidak mungkin bisa mencukupi lagi untuk kebutuhan pengurusan proposal pencairan anggaran media lagi.

Jelang akhir audensi, sejumlah Wartawan juga berjanji jika persoalan ini tidak menemukan titik temu pada kegiatan audensi, maka masalah ini akan dibawa ke RDPU hingga dilaporkan ke rana hukum.(Amin)

TrendingMore