-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas Samudera
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPKD Laksanakan Program Pembinaan dan Pendampingan Tata Kelola Kearsipan

    Redaksi
    Jumat, 25 September 2026, September 25, 2026 WIB Last Updated 2026-09-25T11:10:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dompu,-Dalam rangka untuk menjawab tantangan di era moderenisasi ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kabupaten Dompu NTB melaksanakan program pembinaan dan pendampingan tata kelola kearsipan secara langsung kepada perangkat daerah melalui metode jemput bola. 

    Program ini menjadi salah satu prioritas bidang kearsipan tahun 2026 dalam rangka membangun fondasi tata kelola arsip yang lebih tertib, sistematis, dan berkelanjutan.

    Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh, SE, M.Si menegaskan, kegiatan pendampingan itu dilaksanakan secara bertahap pada 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu. 

    Materi pendampingan meliputi pengelolaan arsip dinamis, penataan arsip inaktif, penerapan instrumen kearsipan, serta identifikasi dan penataan arsip statis yang memiliki nilai guna kesejarahan sebagai memori kolektif daerah.

    Melalui pendekatan jemput bola tersebut, tim kearsipan tidak hanya memberikan pembinaan teknis, tetapi juga melakukan pemetaan kondisi riil penyelenggaraan kearsipan pada masing-masing perangkat daerah. 

    "Langkah ini sangat penting yakni untuk mengetahui tingkat kesiapan perangkat daerah dalam memenuhi standar penyelenggaraan kearsipan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi nasional di bidang kearsipan,"tegas Abduh.

    Program pendampingan yang sedang berlangsung saat ini, katanya, ditargetkan dapat menjangkau seluruh 34 OPD sebelum akhir Juli 2026. 

    Dengan demikian, seluruh perangkat daerah memperoleh kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan arsip dan memperbaiki berbagai aspek tata kelola kearsipan yang masih memerlukan pembenahan.

    Karena selain sebagai upaya peningkatan kualitas pengelolaan arsip, kegiatan ini juga menjadi tahap awal persiapan pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal pada tahun 2027. 

    Untuk diketahui bahwa pengawasan kearsipan merupakan program strategis nasional yang bertujuan mengukur tingkat kepatuhan dan kualitas penyelenggaraan kearsipan pada setiap pencipta arsip, sekaligus menjadi instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan urusan kearsipan di daerah.

    Oleh karena itu, pembinaan dan pendampingan yang dilaksanakan pada tahun 2026 diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2027 sehingga seluruh perangkat daerah memiliki kesiapan yang memadai baik dari aspek kebijakan, sumber daya manusia, maupun pengelolaan arsipnya.

    "Upaya pembenahan kearsipan yang dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu juga sejalan dengan arah pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Dompu Tahun 2025–2029,"katanya.

    "Tata kelola arsip yang baik akan mendukung peningkatan akuntabilitas pemerintahan, kualitas pelayanan publik, efektivitas pengambilan keputusan, serta penyediaan data dan informasi yang akurat dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah,"ucapnya.

    Abduh menerangkan bahwa arsip merupakan aset strategis pemerintah yang memiliki nilai administratif, hukum, keuangan, dan historis sehingga harus dikelola secara profesional sesuai standar kearsipan.

    Melalui berbagai langkah pembinaan, pendampingan, dan penguatan tata kelola yang saat ini sedang dilaksanakan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Dompu optimistis kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu akan terus meningkat, sekaligus mendorong peningkatan capaian indikator kinerja daerah serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(Amin)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini