Top Menu

News

Ketika Jokowi Berkali-kali Mengatakan Tanpa Beban di Periode Kedua...

Redaksi
Rabu, 28 Oktober 2020, Oktober 28, 2020 WAT
Last Updated 2020-10-28T08:20:01Z



JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo sudah genap enam tahun menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia pada Selasa (20/10/2020). Satu tahun terakhir merupakan periode kedua bagi Jokowi memimpin Indonesia. Pada periode kedua, Jokowi didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menggantikan Jusuf Kalla. Beberapa bulan sebelum pelantikan, Jokowi berkali-kali menyatakan bahwa dia akan memimpin Indonesia pada periode kedua dengan tanpa beban. Baca juga: Periode Kedua Jokowi: 

Buzzer Dinilai Tak Lagi Efektif, Serangan ke Kebebasan Sipil Semakin Ganas Maksudnya, Jokowi memahami bahwa dia tidak memiliki beban untuk menjaga popularitas karena tidak bisa mencalonkan diri sebagai presiden pada periode selanjutnya. Hal ini membuat Jokowi akan lebih berani untuk membuat keputusan-keputusan yang tidak populer. Dalam catatan Kompas.com, Jokowi pernah mengucapkan itu pada saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Hotel Shangri-La, Jakarta, pada 9 Mei 2019.

 "Lima tahun ke depan, mohon maaf, saya sudah enggak ada beban. Saya sudah enggak bisa nyalon lagi. Jadi apa pun yang terbaik untuk negara akan saya lakukan," kata Jokowi saat itu. Baca juga: Jokowi: 5 Tahun ke Depan Sudah Enggak Ada Beban, yang Terbaik Akan Saya Lakukan... Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian mencontohkan, salah satu kebijakan tak populer yang mungkin akan dia lakukan adalah menutup lembaga yang dianggap tak memberi kontribusi kepada negara. Jokowi menilai, langkah itu penting untuk menghapus rantai birokrasi yang kerap membuat proses perizinan panjang dan berbelit-belit. "Lembaga-lembaga yang tidak memberikan kontribusi, kalau saya tutup, hapus. Banyak-banyakin biaya," kata dia. Pernyataan serupa diulang Jokowi saat bertemu pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Istana Merdeka pada 13 Juni 2019. Baca juga: Presiden Jokowi: Saya Sudah Enggak Ada Beban Apa-apa... Saat itu, Jokowi menyatakan bahwa akan ada terobosan-terobosan yang dilakukan pemerintah ke depan demi meningkatkan kapasitas perekonomian negara. "Terobosan-terobosan yang ingin kita lakukan betul-betul memberikan efek tendangan yang kuat bagi ekonomi kita. Baik dari sisi regulasi, mungkin revisi UU atau mungkin juga mengeluarkan Perppu," ujar Jokowi. "Pokoknya kalau memang itu diperlukan sekali dan memang posisinya sangat penting, ya akan kita keluarkan," lanjut dia. Jokowi mengulang lagi pernyataan itu pada 16 Juni 2019, saat menghadiri halalbihalal dengan Aktivis '98. Baca juga: Jokowi: Lima Tahun ke Depan Saya Tidak Memiliki Beban Apa-apa Lihat Foto Puluhan mahasiswa yang menggelar unjuk rasa terkait Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) KPK. Mereka mulai mendekati Istana Negara Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019(KOMPAS.com/MUHAMAD ISA BUSTOMI) Kontroversi Sebelum Jokowi mengemban amanah sebagai presiden pada periode kedua, sejumlah pihak akhirnya memahami makna pernyataan tanpa beban yang diucapkan Jokowi. Sebab, pada akhir periode kepemimpinan pertamanya, Jokowi menuai sorotan dengan sejumlah kebijakan yang memang tidak populer di mata masyarakat. Kebijakan pertamanya adalah sikap pemerintah yang mendukung revisi terhadap Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Baca juga: Saat Jokowi yang Belum Tandatangani UU KPK Hasil Revisi Menuai Polemik... Revisi UU KPK dinilai sejumlah pihak dipenuhi ketentuan yang semakin memperlemah lembaga antirasuah itu. Sejumlah sorotan sebelum Jokowi dilantik juga muncul, terutama rencana pemerintah yang akan melakukan sejumlah revisi undang-undang penting. Saat itu, rencana revisi yang menjadi sorotan antara lain revisi atas KUHP, UU Minerba, UU Ketenagakerjaan, UU SDA, UU Pertanahan, dan UU Permasyarakatan. Masyarakat sipil pun semakin bersuara menuntut Jokowi segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan UU KPK hasil revisi, juga membatalkan rencana revisi atas sejumlah UU penting. Aksi itu dikenal dengan sebutan gerakan #ReformasiDikorupsi. Baca juga: MK Diminta Hadirkan Presiden Jokowi dalan Uji Materi UU KPK Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo saat itu mengatakan bahwa pada periode kedua, di atas kertas Jokowi memang sudah tidak ada beban. Namun, beban itu justru ada di panggung politik yang riil. Antara lain, masalah Papua yang memerlukan penanganan serius, agenda pemberantasan korupsi baik seleksi calon pimpinan KPK maupun revisi UU KPK, masalah kebakaran hutan dan lahan, serta isu-isu lainnya. "Itu semua menjadi beban berat Pak Jokowi di masa transisi menuju periode kedua. Dia menghadapi permainan kartel politik," kata Adi pada 16 September 2019. Baca juga: Pak Jokowi Salah Berhitung soal Tidak Ada Beban di Periode Kedua... Dia melanjutkan, Jokowi seakan lupa bahwa basis dukungannya adalah kekuatan rakyat, bukan partai politik. Dengan demikian, langkah Jokowi dalam persoalan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat merupakan sesuatu yang tidak wajar. "Pak Jokowi harus keluar dari jebakan politik di masa transisi (saat itu) dengan mendengarkan suara rakyat yang ingin KPK diperkuat dan terdepan dalam pemberantasan korupsi," kata Adi, sebelum Jokowi dilantik pada periode kedua.

TrendingMore