Dompu,-Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Tim Puma Polres Dompu NTB melaksanakan Patroli Cipta kondisi (Cipkon). Dalam patroli itu Tim Puma berhasil mengamankan 8 remaja yang diduga kuat berpotensi melakukan tindak pidana. Ke 8 Remaja tersebut berhasil diamankan pada Minggu (31/01) sekitar pukul 00.20 wita di Perempatan cakre Kelurahan Kandai dua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.
8 remaja yang diamankan polisi yakni semuanya berdomisili di Kecamatan Woja yaitu WY (15), MW (13), AN (17), AB (18) berdomisili di Desa Wawonduru, kemudian IW (17), IF (15) berdomisili di Kelurahan Monta baru serta RF (15) berdomisili di Kelurahan Simpasai.
Selain itu, Tim Puma juga mengamankan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan terjadi tindak pidana berupa 2 buah Ketapel 3 biji anak Panah, 1 buah Kapak, 1 buah batu berukuran sedang yang disimpan di bawah jok sepeda motor, serta 5 unit Sepeda motor juga diamankan.
Kapolres Dompu Dompu melalui Paur Subbag Humas Aiptu Hujaifah menjelaskan, patroli Cipkon merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Polres Dompu, pada saat Tim melintasi perempatan lampu merah Cakre, Tim mencurigai kumpulan (8 remaja) yang nongkrong di tempat tersebut, kemudian Tim melakukan pemeriksaan dan ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan terjadinya tindak pidana.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan 1 orang berinisial NB melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Kelurahan Monta baru, selanjutnya 8 remaja beserta barang bukti di bawa ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut,"jelas Hujaifah.(amin)