Dompu,-menindaklanjuti adanya laporan pengaduan yang telah dimasukan Abdul Farid selaku pemilik UD Naira di Mapolres Dompu atas dugaan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh dua pengurus kelompok tani inisial IL dan IM warga Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu yang terjadi sekitar tahun 2019 lalu, kini masih dalam tahap penyelidikan penyidik Tindak Pidana Umum Polres Dompu.
Abdul Farid sendiri sebelumnya telah mengadukan Persoalan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke Mapolres Dompu pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021 lalu.
Terkait aduan ini, Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel, S.T.K saat dikonfirmasi dua media via WhatsApp pribadinya, Selasa (23/2) sekitar pukul 11.30 wita menjelaskan bahwa laporan pengaduan yang telah disampaikan oleh saudara Abdul Farid selaku pemilik UD Naira dengan delik penipuan dan penggelapan sebagaimana yang diatur dalam pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan masih dalam tahap penyelidikan pihak penyidik Polres Dompu.
Dimana dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh dua ketua kelompok tani inisial IL dan IM mitra kerja Koperasi Tani (Koptan) Jagung Sejahtera yang menetap di Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa untuk saat ini masih dalam tahap pengumpulan bukti atas kasus dugaan tersebut.
"Kasus dugaan penipuan dan penggelapan seperti yang di adukan oleh Abdul Farid pemilik UD Naira itu masih dalam tahap penyelidikan anggota kami,"jelas Kasat Reskrim.
Sebelumnya, Abdul Farid selaku pemilik UD Naira pada sejumlah media dikediamannya mengaku tetap mempertanyakan delik aduannya yang masuk ke Mapolres Dompu yang telah disampaikan nya awal bulan Februari lalu."saya harapkan laporan aduan saya dapat ditindaklanjuti oleh polisi secepatnya karena total kerugian saya akibat ulah dua oknum terlapor ini sangat besar angkanya,"aku Farid.
"Selama saya ajukan laporan itu, saya juga tidak pernah dipanggil kembali, begitu juga dengan terlapor, untuk itu kami berharap semoga aparat penegak hukum betul-betul serius dalam menangani kasus yang kami hadapi ini,"ujar Farid saat memberikan keterangan pers dikediamannya belum lama ini.(amin)