Top Menu

DompuNews

Bupati Dompu Tekankan 4 Poin Pada Kades Terlantik

Redaksi
Jumat, 13 Agustus 2021, Agustus 13, 2021 WAT
Last Updated 2021-08-14T04:03:38Z
Bupati Dompu, Kader Jaelani

Dompu,-Langkah Bupati Dompu, Kader Jaelani dalam hal meningkatkan pembangunan daerah di Kabupaten Dompu NTB patut diakui. Berbagai langkah telah dilakukan, salah satunya, panglima tertinggi di Kabupaten Dompu ini meminta dan menekan terhadap 16 Kades terlantik untuk melaksanakan 4 poin dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

Empat poin yang dimaksudkan Bupati Dompu Kader Jaelani tersebut yakni Pertama, dalam melaksanakan program pembangunan baik yang berasal dari pemerintah seperti ADD, Bantuan Keuangan, bantuan rumah kumuh dan lainnya diperlukan adanya perencanaan yang matang dengan melibatkan semua unsur masyarakat seperti BPD, LPM, Kadus dan komponen masyarakat lainnya. 

Dalam hal keterlibatan masyarakat dalam wadah musyawarah desa sangat diperlukan untuk memperoleh dukungan dalam pelaksanaannya sehingga beban kades sebagai penanggung jawab pembangunan di desa menjadi lebih ringan.

Poin kedua, Bupati Dompu meminta kepada kades terlantik agar dalam setiap pelaksanaan tugas dan program pembangunan maka harus berorientasi pada hukum dan aturan yang telah ditentukan untuk melaksanakan semua program dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Saya minta kades terlantik untuk dapat mengamankan serta menjalankan program tersebut diatas secara amanah. Hal ini sangat perlu dilakukan demi terciptanya kebenaran secara hukum dan menciptakan keadilan bagi para pelaku pembangunan dan juga masyarakat,"kata Bupati Dompu Kader Jaelani.


Sedangkan pada poin ketiga, Bupati Dompu meminta kades terlantik agar dalam pengelolaan pembangunan di desa, kades harus berorientasi pada hasil yang maksimal sesuai dengan rencana dan ketentuan yang ditetapkan dengan berorientasi pada hasil yang maksimal.

"Dengan semua itu maka kades tidak akan berpikir untuk mencari keuntungan dalam setiap pelaksanaan program pembangunan,"pinta Bupati Dompu.

Sedangkan pada poin keempat yakni sebagai seorang pemimpin masyarakat ditingkat desa maka dalam pelaksanaan tugas dan program pembangunannya, maka kades harus berorientasi pada pengabdian karena selama ini masih ada kepala desa yang tidak memahami bahwa dirinya dipilih oleh masyarakat sehingga Kepentingan masyarakat banyak yang tidak terlayani.


Untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan, maka diperlukan sinergisitas untuk menciptakan keadilan antara wilayah ditingkat desa.


Oleh karena itu, sebagai aparat pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat, salah satu tugas pokok kepala desa yakni pelayanan publik, dan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat, kepala desa dituntut untuk bersikap adil pada semua orang tanpa harus memandang siapa dan apa kedudukan orang tersebut.


"Demi terciptanya pelayanan publik, maka harus dilandasi dengan dedikasi, loyalitas dan disiplin yang tinggi. Aspek aspek tersebut sangat penting diterapkan mengingat saat ini masyarakat sangat kritis terhadap kinerja lembaga pemerintah pada semua tingkatan. Maka dari itu, sebagai lembaga yang berada di garis terdepan maka penilaian terhadap aparat pemerintah desa bisa berpengaruh terhadap penilaian kepada pemerintah secara umum,"jelas Bupati Dompu.(amin)

TrendingMore