Dompu,-Dua kampung di Kabupaten Dompu NTB Senin (08/11) 'berbalas pantun' dengan saling blokade jalan. Aksi blokade jalan ini sempat menyita perhatian pengguna jalan. Akibatnya, dua jalur lumpuh total selama beberapa jam.
Blokade pertama dilakukan oleh ratusan masyarakat Desa Tembalae Kecamatan Pajo sekitar pukul 18.30 wita. Blokade dilakukan keluarga R dugaan tersangka yang ditahan di Polres Dompu terkait dugaan kasus foto bugil yang sempat viral disekitar Kecamatan Pajo beberapa waktu lalu.
Blokade jalan dipicu karena keluarga R tidak terima atas proses hukum yang menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus foto bugil tersebut. Massa yang keberatan spontan melakukan aksi blokade jalan lintas Lakey tepatnya depan SDN 05 Pajo.
Menurut sejumlah warga, pelaku dalam kasus foto bugil ini bukan R melainkan seorang remaja dari Desa Ranggo, dimana oknum pelaku ini membajak akun Facebook milik R dan menyebarkan foto bugil R tersebut ke sejumlah akun Facebook lainnya hingga berujung pada pelaporan di kepolisian oleh salah satu pemilik akun yang menerima kiriman foto bugil tersebut.
"menurut keterangan seorang keluarga R bahwa oknum yang diduga membajak Facebook R sudah mengakui perbuatannya tapi kenapa tidak ditahan oleh pihak kepolisian,"cetus sejumlah warga yang mengaku Keluarga R.
Sebelum aksi blokade terjadi, sekitar puluhan massa mendatangi kediaman terduga pelaku hacker yakni di Dusun Ladore Desa Ranggo guna meminta terduga yang diketahui masih berstatus pelajar tersebut untuk menyerahkan diri ke Kepolisian.
IPDA Rusnadin, SH selaku Kapolsek Pajo yang menerima informasi langsung menuju TKP dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Dompu dan bukan Polsek Pajo. Pada saat itu, Kapolsek juga mengajak massa untuk sama-sama ke Polres guna mempertanyakan terkait kasus tersebut.
Upaya Kapolsek untuk menenangkan massa ternyata tidak diindahkan, massa kemudian konsentrasi depan SDN 05 Pajo kemudian memblokir jalan dengan membakar ban bekas dan menebang sejumlah pohon guna meminta R segera dibebaskan.
Kalah dari jumlah masa, Polsek Pajo langsung meminta bantuan di Polres Dompu. Mobil Water Cannon dan ratusan personel diturunkan di TKP, justeru membuat suasana memanas sehingga terjadi kericuhan. Mendapat serangan batu, polisi membalas dengan tembakan gas air mata. Kericuhan redam setelah aparat melakukan negosiasi.
Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Adhar, S.Sos yang berada dilokasi meminta perwakilan keluarga R untuk berbicara secara kekeluargaan dan melakukan dialog diruang kerja Kades Tembalae.
Aksi blokade berakhir setelah R dilepas dengan sejumlah persyaratan. Sekitar pukul 22.30 wita blokade jalan kembali dibuka aparat.
Aman terkendali di Desa Tembalae, sekitar pukul 22.45 wita ratusan warga Desa O'O Kecamatan Dompu justeru melakukan aksi blokade jalan lintas Bima Sumbawa dengan menggunakan pos kamling dan batu. Aksi blokade jalan di Desa OO dipicu akibat kediaman Supratman selaku Kuasa hukum Pelapor Kasus Foto Bugil di Desa Tembalae dirusak sejumlah orang tak dikenal.
Supratman merupakan pengacara asal Desa O'o Kecamatan Dompu yang menetap di Desa Tembalae bersama isterinya. Buntut pengrusakan rumah Suratman justeru membuat ratusan warga Desa OO marah dan melakukan blokade jalan lintas Sumbawa hingga menyebabkan jalur utama itu lumpuh total.
Massa meminta agar pihak kepolisan segera mengevakuasi Supratman dan keluarganya ke Desa O'o untuk keselamatan Supratman sendiri. Bahkan massa juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku pelemparan rumah Supratman dalam waktu 1 x 24 jam.
TNI Polri yang berada dilokasi blokade langsung melakukan negosiasi dengan massa namun tidak direspon. Sekitar 30 menit, Supratman bersama keluarganya tiba di Desa O'o setelah dilakukan evakuasi.
Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Adhar, S.Sos, mengungkapkan pihaknya akan segera menangkap pelaku pelemparan rumah Supratman setelah pihaknya menerima laporan atau pengaduan dari pihak korban, semuanya akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kami akan ungkap dan tangkap pelaku pelemparan rumah kuasa hukum korban setelah kami menerima laporan dan pengaduan resmi,"ujar Kasat.
Sekitar Pukul 23.15 wita massa bersama aparat kepolisian langsung membuka blokade jalan.(amin)