Top Menu

kegiatanNews

Bupati Dompu Ucapkan Selamat Pada Jauhar Arifin

Redaksi
Rabu, 15 Desember 2021, Desember 15, 2021 WAT
Last Updated 2021-12-15T14:38:05Z
Dompu,-Melalui Rapat Paripurna istimewa DPRD Dompu dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji pergantian antar waktu anggota DPRD Dompu sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024 pada Rabu (15/12/2021), Bupati Dompu Aby Kader Jaelani menyampaikan ucapan selamat kepada Jauhar Arifin, S.Sos atas dilantiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Dompu melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai Nasdem menggantikan posisi mantan anggota DPRD Dompu, Pahlawan Indra Jaya, SE (fraksi Nasdem) akibat meninggal dunia. 

"Serasa berharap kepada Allah SWT, mudah mudahan semua amal ibadah beliau (Pahlawan Indra Jaya, SE) diterima oleh Allah SWT,"demikian ucap Bupati Dompu Aby Kader Jaelani.

Rapat Paripurna digedung DPRD Dompu langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Dompu Andi Bachtiar, A.Md, Par. didampingi Wakil Ketua DPRD Dompu beserta seluruh anggota dan dihadiri Wakil Bupati Dompu  H. Syahrul Parsan, ST. MT., Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKM. M.MKes, Dandim 1614/Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom M. Tr (Han), Kapolres Dompu AKBP. Iwan Hidayat, S.IK. diwakili Waka Polres Dompu Kompol Abdi Mauludin, S.Sos, Kajari Dompu Mei Abeto Harahap, SH. MH., ketua Pengadilan Negeri Dompu Mukhalassudin, SH. MH, Para Asisten lingkup Setda Dompu, Para Staf Ahli Bupati Dompu, Pimpinan OPD lingkup Pemda Dompu dan para undangan lainnya ini.

Pada momen itu, Bupati Dompu juga menyampaikan, pelantikan hari ini merupakan awal untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, Sinergitas serta kerjasama saling mengisi dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat sangat diharapkan. 

Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Dompu. 

"Dalam hal ini, masyarakat menjadi konstituennya sehingga berbagai aspirasi perlu didengar dan diperjuangkan dengan sebaik-baiknya,"kata Bupati AKJ.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Dompu ini, sebagai anggota DPRD Dompu yang baru 
tentunya perlu segera menyesuaikan diri mempelajari ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan sesuai dengan amanat undang-undang 1945. 

"Sebagai daerah otonom Kabupaten Dompu memiliki pemerintah daerah dan DPRD. DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama pemerintah daerah termasuk melaksanakan penyusunan APBD. Dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Perda dan APBD serta wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,"ujar AKJ.

Selain itu Bupati AKJ juga mengingatkan bahwa program unggulan Kabupaten Dompu adalah JARA PASAKA (Jagung, Porang, Padi, Sapi dan Ikan) menuju Dompu yang MASHUR (Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius) yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021-2026.

"Besar harapan kami agar anggota DPRD dan segenap Stakeholder dapat bekerjasama mewujudkan hal tersebut,"pintanya.

"Disisi lain banyak tantangan dan hambatan harus segera diselesaikan bersama. Salah satunya, isu lingkungan hidup dan kerusakan hutan mengakibatkan bencana banjir setiap tahunnya. Hal ini menjadi PR bersama kita,"tandasnya.(amin)

TrendingMore