Top Menu

kegiatanNews

Kades Harus Ambil Kebijakan Sesuai Aturan Desa

Redaksi
Kamis, 20 Januari 2022, Januari 20, 2022 WAT
Last Updated 2022-01-20T13:46:02Z
Dompu,-Bupati Dompu, Kader Jaelani mengatakan, kegiatan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan ini bertujuan untuk memberikan wawasan keilmuan kepada Kepala Desa yang ada di Kabupaten Dompu agar bisa memimpin Desa nya masing-masing dengan lebih baik.

Selain itu, Kepala Desa juga untuk bisa mengambil sebuah kebijakan yang harus sesuai dengan aturan Desa dan peraturan perundang undangan yang berlaku sehingga tidak adanya kecemburuan perangkat Desa maupun masyarakat terhadap Kepala Desa atas kebijakan yang salah diambil sehingga akan berdampak pada situasi kamtibmas.

"Pembangunan berawal dari Desa oleh karena itu harapanya, Kades harus benar-benar bisa menjalankan amanahnya sesuai aturan agar dapat memajukan Desanya masing-masing,"demikian kata Bupati Dompu dalam sambutannya saat kegiatan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu (19/01/2022) sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Aula Pendopo Bupati Dompu, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan maayarakat desa.

Pada Rakor itu juga, Ketua DPRD Dompu, Andi Bachtiar, A.Md,Par menyampaikan, dalam hal ini Pemdes harus bisa menyamakan persepsi terkait UU Peraturan Desa mulai dari Camat, Kepala Desa dan Perangkat Desa, hal itu guna tidak adanya kesalah pahaman sehingga terjadinya permasalahan di Desa.
"Pemdes harus samakan persepsi mengenai aturan dan UU peraturan desa dan perangkat desa, semuanya demi terhindarnya kesalahpahaman,"ucap Andi Bachtiar.

Sementara Kepala DPM-PD Kabupaten Dompu, H. Syai'un HAZ, SH mengatakan, kegiatan rapat koordinasi ini membahas tentang kemajuan Desa sehingga keberhasilan suatu daerah adalah tergantung dari kemajuan dari bawah yakni kemajuan Desa. 

Syai'un juga membeberkan terkait banyaknya permasalahan yang terjadi terkait pengelolaan dana Desa yang diduga disalah gunakan sehingga adanya Kepala Desa maupun Pemerintah Desa yang terjerat kasus korupsi.

Maka dari itu, kata Syai'un, pihaknya akan membentuk Tim Pengawasan pada 8 Kecamatan dan Desa di Kabupaten Dompu dengan tujuan untuk mengetahui persoalan-persoalan yang terjadi di Desa.

"Kami akan melakukan pembinaan kepada Desa yang dianggap sering terjadi permasalahan guna mengantisipasi kerawanan keamanan masyarakat di Desa itu sendiri,"kata Syai'un.

Untuk itu, Kepala DPM-PD Kabupaten Dompu ini meminta kepada seluruh Camat untuk bisa mengetahui atau menyelesaikan sebuah permasalahan yang terjadi di Desa, bahkan Kepala Desa juga tidak boleh semaunya untuk memberhentikan perangkat Desa kalau tidak ada alasan yang jelas sehingga menyalahi aturan yang berlaku.
"Tanpa alasan yang jelas, Kades tidak boleh semaunya untuk memberhentikan perangkat desa,"ujar H. Syai'un.

Menanggapi hal itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Dompu, Khaerudin, SH mengingatkan pada jajaran Kepala Desa agar dapat menjunjung tinggi peraturan Pemerintah Daerah karena apabila kita mematuhi peraturan itu maka segala kebijakan akan tertata dengan baik.

Selain itu, masih kata Khairuddin, Kepala Desa harus melibatkan masyarakat dalam setiap penyusunan anggaran desa sebagai bentuk tranparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat. Dan juga dapat menciptakan perencanaan yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat dengan tetap berlandaskan pada peraturan  yang berlaku.

"Saya minta kepada Kepala Desa agar terus meningkatkan sinergitas dengan tim inspektorat agar terwujudnya tata kelolah keuangan desa yang akuntabel, transparan dan bertanggung jawab. Kami akan bekerja sama dengan DPM-PD Kabupaten Dompu untuk mengetahui atau mengatasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa,"kata Khaerudin.(amin)

TrendingMore