Top Menu

Nasional

Usai Legalitas P3A Dikuatkan, FKP3A NTB Dorong Irigasi dan Petani Lebih Berdaya

Tim Redaksi
Kamis, 25 Juni 2026, Juni 25, 2026 WAT
Last Updated 2026-06-25T11:02:29Z
Ketua Umum FKP3A Provinsi NTB, Iwan Firmansyah


FKP3A NTB mengapresiasi langkah Pemkab Sumbawa mengukuhkan kelembagaan petani pemakai air. Namun, penguatan legalitas dinilai perlu diikuti dukungan infrastruktur, pendampingan, dan keterlibatan petani dalam pengelolaan irigasi.


Lintassamudera.com – Forum Komunikasi Perkumpulan Petani Pemakai Air (FKP3A) Provinsi NTB mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa dalam memperkuat kelembagaan petani melalui kegiatan Bimbingan Teknis Legalisasi P3A, GP3A, dan IP3A Kabupaten Sumbawa.

Ketua Umum FKP3A Provinsi NTB, Iwan Firmansyah, mengatakan penguatan legalitas kelembagaan petani pemakai air menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola irigasi dan keberlanjutan sektor pertanian.

"Kami mengapresiasi perhatian dan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mengukuhkan legalitas kelembagaan P3A, GP3A, dan IP3A. Ini menjadi dasar penting agar kelembagaan petani memiliki kedudukan yang jelas dalam berkoordinasi dengan pemerintah maupun pihak terkait," ujar Iwan kepada media ini, Kamis (25/06/2026) di Sumbawa.

Menurutnya, pengelolaan air yang efektif tidak hanya bergantung pada ketersediaan infrastruktur, tetapi juga membutuhkan kelembagaan petani yang kuat dan memiliki peran dalam menjaga keberlanjutan sistem irigasi.

Iwan menyebut legalitas kelembagaan merupakan langkah awal yang perlu diperkuat dengan dukungan berkelanjutan, terutama dalam pemeliharaan jaringan irigasi, pendampingan teknis, serta dukungan operasional bagi kelompok petani pemakai air.

"Legalitas sangat penting, tetapi perlu diikuti dengan dukungan nyata agar kelembagaan ini mampu menjalankan perannya secara maksimal," katanya.

Ia juga menyoroti masih adanya berbagai tantangan di lapangan, salah satunya terkait kondisi infrastruktur irigasi yang membutuhkan perhatian.

Menurutnya, sejumlah jaringan irigasi di wilayah Sumbawa masih menghadapi persoalan kerusakan dan membutuhkan penanganan agar distribusi air kepada petani tetap berjalan optimal.

Selain itu, persoalan pembagian air saat musim kemarau juga menjadi perhatian. FKP3A NTB berharap dengan semakin kuatnya kelembagaan petani, penyelesaian persoalan pengelolaan air dapat dilakukan melalui koordinasi dan kesepakatan bersama.

"Kami berharap kelembagaan yang sudah memiliki legalitas ini dapat semakin dilibatkan dalam perencanaan, pengawasan, hingga pemeliharaan irigasi. Petani harus menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan," jelasnya.

Iwan juga mengapresiasi dukungan Program CERAH–PLAN Indonesia yang turut berkontribusi dalam penguatan kapasitas kelembagaan petani pemakai air.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, organisasi petani, dan pihak pendukung lainnya menjadi faktor penting dalam menciptakan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.

Selain pengelolaan irigasi, FKP3A NTB juga menekankan pentingnya menjaga kawasan hulu dan sumber air.

Ia berharap seluruh pihak memiliki komitmen bersama dalam menjaga daerah tangkapan air agar keberlangsungan pertanian di wilayah hilir tetap terjamin.

"Kami sepakat bahwa menjaga hutan dan sumber air merupakan tanggung jawab bersama. Karena keberadaan air menjadi faktor utama bagi keberlangsungan pertanian masyarakat," ungkapnya.

Ke depan, FKP3A NTB berharap pemerintah daerah di seluruh wilayah NTB dapat memperkuat kemitraan dengan organisasi petani pemakai air.

Menurut Iwan, kelembagaan petani tidak hanya menjadi pelaksana di lapangan, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan daerah.

"Legalisasi ini adalah langkah awal yang baik. Kami berharap ada dukungan berkelanjutan sehingga air dapat dikelola secara adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi seluruh petani," pungkasnya. (bgs)

TrendingMore