Kadis Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Dompu, Ir. Fakhrudin A.Wahab, M,Si.
Dompu,-Setelah sekian lama, Ketegasan dan Tindakan Nyata yang dilakukan oleh Kadis Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Dompu, Ir. Fakhrudin A.Wahab, M,Si kini sudah mendapat dukungan dan apresiasi oleh Ir. Muttakun selaku Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Dompu.
Dalam upaya penertiban pada Pengusaha yang nakal, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Dompu menjalin kerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (SAT POL PP) Kabupaten Dompu, tindakan ini di lakukan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Daerah.
"Jika ingin membangun Bisnis dan Beroperasi di Kabupaten Dompu maka harus siap mengikuti aturan main yang sudah yang diberlakukan di Kabupaten Dompu,"katanya.
Ditegaskan Fakhruddin, penyegelan terhadap perusahaan dilakukan agar pemilik perusahaan sadar pada kewajibannya sebagai Pengusaha. Penyegelan itu akan dilakukan jika pengusaha tersebut tidak mengantongi ijin.
"Bagi perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang berlaku kami akan kejar dan siap memberikan sanksi tegas,"tegasnya.(LS)