Top Menu

nasionalNews

ARH Buka Puasa Bersama dan Santun 400 Anak Yatim Piatu

Redaksi
Rabu, 27 April 2022, April 27, 2022 WAT
Last Updated 2022-04-28T04:29:46Z
Jakarta,-Memasuki hari ke - 22 di Bulan Suci Ramadhan, Kepala Kantor ARH Law Office menyelenggarkan buka puasa bersama serta memberikan santunan bagi anak yatim piatu. Kegiatan Mulya ini berlangsung pada Minggu (24/04/2022) di Kota Jakarta Utara.

Mengawali acara Arif Rahman Hakim SH. MH menyampaikan Ibadah Puasa apabila dilaksanakan dengan niat ikhlas dengan penuh keimanan yang kuat maka akan terasa ringan, padahal bagi sebagian orang merasa berat dalam melaksanakan Ibadah Puasa ini. 

Hal ini dikarenakan tidak adanya niat dan kemauan yang kuat dari sebagian orang dalam melaksanakan Ibadah Puasa sebagai proses menuju dan meraih kemenangan yang fitri. 
Arif Rahman Hakim SH. MH juga mengungkapkan arti dari Tema yang diambil yakni “Indahnya berbagi di Bulan yang Suci” yang memiliki pengertian bahwasanya Allah akan selalu menolong hambaNya bagi hamba yang senantiasa menolong saudaranya.  

"Bulan Suci Ramadhan merupakan momen spesial bagi kita umat Islam. Di bulan suci ini, semua berlomba untuk memberikan yang terbaik, salah satunya mempersiapkan kebutuhan dalam menjalankan ibadah puasa,"ungkap Arif.

Pimpinan ARH Law Office Asal Sila Kabupaten Bima NTB ini menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT karena masih diberi kesempatan untuk dapat berbagi di bulan suci Ramadan tahun 2022 ini. 
Selain berbagi, Arif Rahman Hakim SH. MH juga mengadakan acara buka puasa bersama dengan anak yatim dikediamannya yang ada di daerah Koja Jakarta Utara. Sebanyak 400 ratus anak yatim piatu terlihat bergembira dan antusias dengan adanya acara tersebut. 

“Keceriaan anak-anak yatim piatu merupakan kebahagiaan kami sekeluarga dan semoga ke depannya, ARH law Office selalu dilimpahkan keberkahan dan rahmat agar tetap bisa berbagi ke orang-orang yang membutuhkan nantinya,”katanya.

"aksi sosial ini juga sebagai bentuk rasa syukur atas rezeky yang di kasih sama Allah,"tambahnya.(Rudin LM)

TrendingMore