Dompu,-Aksi kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Dompu terutama kasus pemanahan dan senjata tajam nampaknya kian marak saja. Sebelumnya, viral di media sosial sekitar 7 remaja yang masih duduk dibangku pendidikan atau status pelajar diduga kuat telah melempar benda tajam berupa kapak yang terbuat dari cakram sepeda motor pada seorang korban inisial NM.
Guna menindaklanjuti laporan masyarakat dan korban terhadap aksi yang sangat tidak terpuji itu, pihak Kepolisian unit Reskrim Polsek Dompu langsung terjun kelokasi untuk mencari para pelaku dan hasilnya Polisi berhasil menciduk ke 7 pelaku tersebut pada Kamis (14/04/22) sekitar pukul 21.30 wita.
Kapolsek Dompu, Ipda. Arif Syarifudin, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu, Ipda. Akhmad Marzuki menjelaskan, dari 7 orang pelaku yang ditangkap semuanya masih berstatus sebagai pelajar.
"Polsek Dompu telah mengamankan 7 orang pelaku yang membawa dan melempar parang kapak yang Viral di media sosial pada Kamis malam pukul 21.30 wita kemarin. Ke 7 pelaku tersebut masih dalam status pelajar yaknj masing-masing berinisial MR, MA, RR, SR, MA, AR dan IA,"jelas Marzuki.
Diungkapkan Marzuki, kejadian berawal Kamis 14 April 2022 sekitar pukul 22.30 wita, bertempat di lapangan Volly Ball Lingkungan Dorompana Kelurahan Kandai Satu Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB. Awalnya, ke 3 pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor metic Vario Tekno warna merah dan 3 orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor metic Mio M3 warna hitam.
Tiba-tiba pelaku menurunkan kecepatan sepeda motornya dan pelaku MA langsung melemparkan kapak tersebut yang terbuat dari cakram sepeda motor atas suruhan RR. Namun, lemparan itu tidak mengenai sasaran yang tidak lain adalah NM selaku korban, justeru senjata berbahaya itu mengenai tembok lapangan Volly ball.
Usai melempar, ke 7 pelaku tersebut langsung melarikan diri dari kejaran masa di Lingkungan Dorongao. Mengetahui Hal itu, Kapolsek Dompu Ipda. Arif Syarifudin, SH bersama tim Opsnal Polsek Dompu langsung turun ke TKP untuk menindaklanjuti informasi serta laporan masyarakat dan korban sendiri.
"Atas kejadian itu, pihak Kepolisian berhasil mengamankan ke 7 pelaku pelempar kapak yang terbuat dari cakram. Seluruh pelaku yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek setempat untuk diperiksa lebih lanjut"ungkap Akhmad Marzuki.(amin)