-->
  • Jelajahi

    Copyright © Lintas Samudera
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY Sukses Gagalkan Upaya Penyelundupan 3 Unit Mesin Perahu

    Redaksi
    Minggu, 17 April 2022, April 17, 2022 WIB Last Updated 2022-04-18T03:25:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    JAKARTA,-Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY sukses menggagalkan 3 unit mesin perahu 15 PK dengan Merk Skipper Shipp Motorboard Engine yang akan diselundupkan ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur non prosedural di Dusun Kedang, Desa Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
    Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis, Minggu (17/4/2022).

    Dijelaskannya, penggagalan barang ilegal berupa 3 unit mesin perahu, merupakan bentuk kerja keras satgas pamtas RI-Malaysia Kalimantan Barat sektor timur dalam menjaga perbatasan dalam upaya mencegah kegiatan ilegal yang ada di perbatasan.
    "Barang ilegal tersebut kami temukan di jalur non Prosedural atau jalur tidak resmi yang akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

    "Selanjutnya barang ilegal tersebut kami serahkan ke KPPBC TMP C Nanga Badau untuk diproses lebih lanjut, " tegasnya.

    Di tempat terpisah, Sugeng Nur Ariyadi selaku Kepala Seksi pelayanan KPPBC TMP C Nanga Badau menyampaikan  apresiasi  atas kerja keras Satgas Pamtas RI-Malaysia yang telah menggagalkan 3 unit mesin perahu jenis Skipper Ship Motorboard dan selalu bersinergi dengan instansi pemerintah khususnya Bea Cukai Nanga Badau dalam bidang penyerahan barang bukti untuk proses lebih lanjut.
    Kapten Inf Hasan Efendi selaku Dan SSK 2 mengatakan, barang ilegal ini ditemukan oleh anggota Satgas  sewaktu melaksanakan patroli.

    "Selanjutnya barang ilegal ini kami serahkan ke KPPBC TMP C Nanga Badau untuk diproses lebih lanjut, " pungkasnya.(LS)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini