Top Menu

DompuNews

Soal Tanah Kuburan, Wakil Bupati Dompu Berikan Solusi

Redaksi
Jumat, 06 Mei 2022, Mei 06, 2022 WAT
Last Updated 2022-05-06T10:48:16Z
Dompu,-Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemda Dompu, H. Burhan, SH menunjuk lokasi tanah kuburan yang direncanakan untuk dijadikan sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi warga Dusun Karaku Desa Manggenae Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu NTB.

Sebelumnya, H+1 Idul Fitri 1443 hijriah warga Dusun setempat melakukan aksi spontanitas dengan memblokade jalan negara tepatnya dijalan perbatasan antara Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima guna menuntut adanya pembebasan lahan untuk tanah kuburan warga setempat.

Aksi warga tersebut ternyata membuahkan hasil pula. Dimana Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST,MT bersama sejumlah pejabat diantaranya Sekda Dompu, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bappeda dan Litbang, Kepala Dinas LH, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Prokopim, Camat Dompu dan Kepala Desa Manggena’e, Jumat (06/05/22) tadi langsung turun untuk menemui warga Dusun Karaku Desa Manggenae guna menyampaikan solusi atas tuntutan soal tanah kuburan tersebut.
Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST, MT bersama jajarannya depan warga setempat, menyampaikan dua solusi terbaik dalam memenuhi kebutuhan warga itu yakni solusi jangka pendek dan solusi jangka panjang terkait pemenuhan tanah kuburan yang menjadi kebutuhan warga Karaku ini. Dua solusi terbaik itu semuanya langsung diterima oleh warga dengan bangga.

Untuk solusi jangka pendek dalam penyediaan tanah kuburan yang dibutuhkan oleh warga itu dimaksudkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu akan menyiapkan lahan seluas 2 are di Dusun setempat.

Sedangkan untuk solusi jangka panjangnya, kata Wakil Bupati Dompu, dalam menyiapkan tanah kuburan yang lebih luas lagi maka Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat guna mendapatkan ijin untuk memanfaatkan lahan tutupan negara seluas lebih kurang 1 hektar yang ada disekitar perkampungan warga tersebut.
“Bila sewaktu-waktu ada kematian atau ada kepentingan yang mendesak bagi warga maka warga sendiri bisa menguburkan jenazah anggota keluarganya dilahan yang sudah dipersiapkan yakni 2 are itu, sembari kita menunggu proses penyelesaian perijinan penggunaan lahan tutupan negara dari Pemerintah Provinsi NTB yang direncanakan sekitar 2 hektar tersebut,"kata orang nomor dua di Kabupaten Dompu ini.

"Agar penyelesaian tanah kuburan dimaksudkan itu bisa berjalan dengan lancar sesuai harapan bersama, saya minta kepada Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis LH dan Kabag Tata Pemerintahan sesuai tugas dan fungsinya untuk dapat mengawal penyediaan lahan dimaksud sehingga warga Dusun Karaku sendiri bisa terlayani dengan baik,"tambah Wakil Bupati Dompu.
Terkait hal itu, perwakilan warga Dusun Karaku Desa Manggenae, Amiruddin menerima dengan bangga atas saran dan solusi dari Wakil Bupati Dompu tersebut. 

“Terima kasih Pak Wakil Bupati Dompu telah memberikan solusi atas persoalan tanah kuburan yang dibutuhkan warga ini. Atas nama warga Dusun Karaku kami sampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu yang sudah menjawab keluhan warga selama ini, apalagi ini menyangkut hajat hidup dan mati kami disini,”ucap Amiruddin yang diikuti oleh warga.(amin)

TrendingMore