Top Menu

kegiatanNews

Wabup : Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif Lainnya

Redaksi
Kamis, 28 Juli 2022, Juli 28, 2022 WAT
Last Updated 2022-07-29T05:44:32Z
Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan., ST., MT.

Dompu,-Penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya yang marak diberitakan oleh berbagai media akhir-akhir ini menjadi perhatian banyak pihak dan berupaya menggugah kebersamaan dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan zat haram ini sehingga tidak berdampak merugikan bagi kelangsungan masa depan generasi muda sebagai pewaris cita-cita perjuangan bangsa dan negara dan juga bagi masyarakat secara umum.

Pembahasan ini yang menjadi topik pada kegiatan Seminar Pencegahan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Bagi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat dengan Tema “Kontruksi Hukum Dalam Konflik Kriminalisasi Narkotika” yang merupakan Kolaborasi Bersama Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Bima (UM-Bima) Angkatan I Tahun 2022.

Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan., ST., MT yang bertindak sebagai salah satu narasumber bersama narasumber lainnya dari unsur Kepolisian, Akademisi, dan Legislator menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat tanpa kecuali dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga tidak berdampak merugikan bagi mahasiswa, pemuda dan masyarakat secara umum.

Kata Wabup, dengan keterlibatan semua lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika dan zat adiktif lainnya akan mampu menyelamatkan atau menghindarkan para mahasiswa, pemuda dan masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang bertentangan dengan hukum seperti perbuatan atau tindakan penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.

“Semua pihak harus ambil bagian tanpa kecuali sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, dengan keterlibatan bersama semua elemen masyarakat dari lapisan yang paling bawah hingga lapisan atas akan mampu menutup mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan juga dapat menyelamatkan generasi muda dari jeratan narkoba dan zat adiktif lainnya,"katanya.

Wabup juga menyebutkan, yang melakukan tindakan atau perbuatan penyalahgunaan narkoba atau zat sejenis yang berdampak merugikan bagi masyarakat pada umumnya harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemberian sanksi berupa tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya juga harus dilakukan guna menekan kasus penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Wabup menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya kepada para orang tua untuk dapat mengawasi buah hati masing-masing sehingga tidak terjerat dengan tindakan penyalahgunaan narkoba seraya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan seminar yang berlangsung.

“Dengan terselenggaranya kegiatan seminar ini saya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak terutama kepada para Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Bima (UM-Bima) Angkatan I Tahun 2002, dan mari secara bersama kita lakukan pengawasan terhadap anak-anak sehingga mereka tidak terjerumus dalam tindakan atau perbuatan yang melawan hukum berupa tindakan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya,"imbuhnya.

Kegiatan seminar berjalan lancar yang diisi dengan penyampaian oleh masing-masing pemateri dengan mendapat sambutan yang hangat dari elemen masyarakat Kelurahan Kandai Satu.(Avi)

TrendingMore