Sumbawa, NTB - Antisipasi gangguan kamtibmas, patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi dalam hal penindakan terhadap penyakit masyarakat (perjudian, miras, narkoba, curas, curat dan curanmor) terus dilakukan Polsek Labangka secara masif di wilayah Kecamatan Labangka Kabupaten Sumbawa NTB. Seperti yang dilakukan pada Sabtu (20/08/2022) malam. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Labangka, Iptu. Sumarsono dan jajarannya.
Kapolres Sumbawa, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP. Sumardi, menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan malam ini sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif dengan melakukan penindakan terhadap Pelaku Perjudian, Penjual Miras, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba,dan Pelaku 3C khususnya di wilayah Kecamatan Labangka.
“Di harapkan kepada anggota agar dalam pelaksanaan tugas tetap mempedomani SOP yang ada, hindari arogansi, tetap humanis dengan warga masyarakat dan mengutamakan keselamatan diri,”imbuhnya.
Pada pukul 20.15 wita personil dipimpin Kanit Samapta Polsek Labangka, IPDA Herman Sima melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor dengan sasaran miras, senjata tajam, narkoba maupun pelaku 3C yang melintas di Jalan.
Selanjutnya, pada pukul 20.40 wita melaksanakan patroli menuju wilayah rawan kriminalitas pemukiman penduduk, serta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa warung/kios yang diduga menjual miras.
“Dalam kesempatan tersebut personil mengimbau pemilik lapak maupun warung/kios dan warga yang sedang nongkrong untuk bersama sama menjaga Kamtibmas,”ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan mendatang rumah warga Wayan Pikuk di Dusun Beringin Desa Labangka yang diduga menjual miras.
“Personil menemukan minuman jenis brem sebanyak 6 botol sedang. Aparat juga mengimbau kepada yang bersangkutan untuk tidak menjual lagi miras,”ujarnya.
Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 22.30 wita. Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah dan mengantisipasi tindak kejahatan guna memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Labangka. (LS07)