Top Menu

HukrimNews

Tiga IRT Diamankan Polisi, Kenapa Ya ?

Redaksi
Minggu, 25 September 2022, September 25, 2022 WAT
Last Updated 2022-09-25T10:09:42Z
Dompu,-Tiga wanita paruh baya yang diketahui adalah Ibu Rumah Tangga (IRT) masing masing FA (53), NM (46) warga Kelurahan Bada dan SR (52) warga Kelurahan Bali Satu Kecamatan Dompu, diamankan Polisi. Kenapa ya ?

Ketiganya diamankan Timsus Polsek Dompu yang dipimpin Aiptu Yusuf SH karena kedapatan sedang bermain judi dengan menggunakan kartu domino  dalam kios milik Mariam Lopes warga Lingkungan Mantro Kelurahan Bada.

Kapolsek Dompu, Ipda. Arif Syarifuddin, SH membenarkan adanya penangkapan itu, hal tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan warga setempat terkait adanya perjudian yang sangat meresahkan diwilayah setempat.

"Warga sekitar lokasi sangat resah dengan adanya perjudian, apa lagi ini dilakukan oleh ibu ibu rumah tangga, dan kegiatan negatif ini sangat dikhawatirkan dapat mempengaruhi perkembangan mental Kepribadian anak anak yang ada di Lingkungan setempat,"ujar Kapolsek.

"Atas laporan warga, kami tak tinggal diam dan langsung bereaksi. Semoga dengan adanya penangkapan ini dapat memberikan efek jera buat yang lainnya,"harap Kapolsek.

Dari penggerebekan serta penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan ketiga pelaku disertai barang bukti berupa lembaran kartu domino sebanyak 28 lembar dan uang tunai sebesar Rp. 790.000.

"Saat ini ketiganya telah diamankan di Mapolsek Dompu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan ketiganya akan dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,"jelas Kapolsek Dompu Kota.(amin)

TrendingMore